SPMB 2025
SPMB Palembang 2025-2026 Digaungkan Bersih dari Pungli, Kepsek Terbukti Siap Dicopot
Penegasan ini mengemuka dalam rapat pelaksanaan SPMB dan penandatanganan fakta integritas yang digelar di aula Dinas Pendidikan (Disdik)
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di bawah kepemimpinan Walikota Ratu Dewa dan Wakil Walikota Prima Salam menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Penegasan ini mengemuka dalam rapat pelaksanaan SPMB dan penandatanganan fakta integritas yang digelar di aula Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang pada Senin (28/4/2025).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dan dihadiri oleh para camat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan, serta Kejaksaan Sumatera Selatan.
Kehadiran berbagai pihak ini sekaligus menjadi deklarasi komitmen bersama untuk menyelenggarakan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026 secara bersih dan sesuai aturan.
Sekda Palembang, Aprizal Hasyim, dengan tegas menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta harapan masyarakat Kota Palembang. Keterlibatan berbagai stakeholder dalam proses ini juga menjadi jaminan transparansi.
"Jika ada oknum yang ditemukan terbukti melakukan pungli dalam pelaksanaan SPMB, akan kita copot. Karena fokus kita mengedepankan masyarakat," tandas Aprizal, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang berani bermain-main dengan proses penerimaan siswa baru.
Lebih lanjut, Aprizal menjelaskan bahwa proses penerimaan SPMB dilakukan secara daring (online) seiring dengan era digitalisasi.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para wali murid untuk aktif melakukan pengecekan informasi terkait pendaftaran.
Aprizal juga merinci alokasi porsi penerimaan siswa melalui berbagai jalur, seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan, Pemkot Palembang akan membentuk tim khusus yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menambahkan bahwa SPMB tahun 2025 ini membuka empat jalur pendaftaran baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), yaitu jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili.
Terdapat perbedaan signifikan dalam alokasi persentase jalur penerimaan dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya untuk jenjang SMP.
Jalur domisili yang sebelumnya sebesar 50 persen kini menjadi 40 persen. Sementara itu, jalur prestasi mengalami peningkatan dari 20 persen menjadi 30 persen.
Perubahan ini, menurut Adrianus, telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
"Untuk siswa-siswa yang tidak mendapatkan jalur pendaftaran, kita sudah melakukan identifikasi sekolah mana yang tidak bisa mendaftar. Sehingga kami akan menambah daya tampung di sekolah tersebut," pungkas Adrianus.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.