Anak Tembak Ibu Kandung di OKU
Kronologi Pjs Kades di OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung, Dipicu Cekcok Utang Rp3 Juta
Ia mengungkapkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan tanpa perlawanan oleh Tim Satreskrim Polres OKU Timur.
Penulis: Choirul OKUT | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, MARTAPURA– Suasana tenang Desa Bangun Rejo Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, mendadak dikejutkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (24/4/2025) siang.
Seorang ibu yang juga menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50), tewas setelah ditembak oleh anak kandungnya sendiri, Gusmadi Wiranata (23).
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kediaman korban, tak lama setelah ia pulang dari menghadiri resepsi pernikahan warga di lingkungan RT 003 RW 003 desa setempat.
Baca juga: Tampang Pemuda Tembak Mati Ibu Kandung di OKUT, Pjs Kades Bangun Rejo Ditembak Usai Pulang Kondangan
Korban, yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di Puskesmas Purwodadi, saat itu tengah bersiap melanjutkan aktivitas pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa.
Namun, suasana berubah mencekam saat terjadi percakapan antara korban, pelaku, dan saksi Devi (26) sekretaris pribadi kepala desa.
Percakapan itu menyinggung masalah utang-piutang sebesar Rp3 juta yang melibatkan seorang warga bernama Ganef Prasetyo.

Pelaku menanyakan apakah utang tersebut sudah dikembalikan kepada korban. Ketika saksi menjawab bahwa uangnya belum dikembalikan, korban menanggapi dengan kalimat,
“Berarti dio mbalekkan duit ibu dong.” Ucapan itu justru memicu emosi pelaku, yang membalas, “Ha mbalekkan duit ibu, ya sudah berarti kalau uang itu masuk ke ibu semua, tanggungan di sini ibu yang bayar listrik, segala macam.”
Saksi yang mulai merasa tidak nyaman memilih beranjak ke dapur, lalu mengajak korban masuk ke kamar untuk menenangkan suasana.
Namun, pelaku justru masuk ke kamarnya sendiri, mengambil sepucuk senjata api rakitan jenis pistol, dan kembali ke ruang tengah.
Baca juga: Heboh Pemuda Tembak Mati Ibu Kandung yang Jabat Pjs Kades di OKU Timur, Diduga Pasal Utang Rp 3 Juta
Tanpa banyak kata, pelaku melepaskan satu tembakan yang mengenai paha kanan bagian dalam korban. Korban langsung tergeletak bersimbah darah akibat pendarahan hebat.
Korban sempat dibawa oleh saksi dan pelaku ke Puskesmas Purwodadi, lalu dirujuk ke RS Charitas. Namun, nyawa Hely Febriyanti tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan medis.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan tanpa perlawanan oleh Tim Satreskrim Polres OKU Timur.
"Pelaku dan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol telah kami amankan.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif dan latar belakang kejadian," ujar AKP Mukhlis, Jumat (25/04/2025).

Selain senjata, polisi juga mengamankan satu unit mesin DVR CCTV, rekaman kamera pengawas, serta sehelai pakaian milik korban.
Tim Polsek Belitang II bersama Satreskrim Polres OKU Timur juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan rumah sakit dan pihak keluarga korban.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa motif di balik penembakan ini berkaitan dengan masalah ekonomi dan konflik internal keluarga.
Namun, penyidik masih terus mendalami faktor-faktor lain yang mungkin melatarbelakangi aksi nekat pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya melibatkan hubungan antara ibu dan anak kandung, namun juga karena korban merupakan pejabat desa aktif yang dikenal berdedikasi dalam pelayanan masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
"Kami memastikan penyidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib," pungkas AKP Mukhlis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.