Mantan Wawako Palembang Ditahan

10 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang yang Menjerat Eks Wawako Fitri dan Suami

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap tuntas kasus yang menyeret mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
BERI KETERANGAN - Kasi Pidsus Kejari Palembang, Arjansyah Akbar saat memberikan keterangan, Kamis (24/4/2025). Ia mengungkapkan ada 10 saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi PMI Palembang yang menjerat mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan suami. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap tuntas kasus yang menyeret mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya, Dedy Sipriyanto, sebagai tersangka.

 Terkini, pada Kamis (24/4/2025) siang, tim penyidik Kejari Palembang kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang saksi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palembang, Arjansyah Akbar, didampingi Kepala Subseksi Intelijen (Kasubsi Inteljen), Fachri Aditya, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi tersebut.

"Benar, setelah ditetapkannya dua tersangka. Hingga hari ini kita terus melakukan pengembangan, dan pemanggilan terhadap 10 saksi untuk diambil keterangan terkait kasus tersebut," ungkap Arjansyah kepada awak media.

Arjansyah merinci identitas ke-10 saksi yang diperiksa, yang berasal dari berbagai elemen di internal PMI Palembang.

Mereka adalah A (bagian keuangan), Pr (kepegawaian), Sp (umum), Rf (anggota PMI), Us (anggota PMI), Ak (anggota PMI), A (anggota PMI lainnya), Ri (anggota PMI), Rh (anggota PMI), dan Ao (anggota PMI).

"Ke-10 saksi ini hadir semua dan dilakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00 hingga selesai," katanya.

Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, Arjansyah menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan kepada para saksi masih berkutat seputar pokok perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.

"Ya, masih seputar kasus tersebut," ujarnya singkat, sembari menegaskan bahwa pengembangan kasus terus dilakukan oleh tim penyidik.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, suasana haru mewarnai pemeriksaan Fitrianti Agustinda dan Dedy Sipriyanto di Kejari Palembang pada Kamis (17/4/2025).

Usai menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas sebagai tersangka, keduanya tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah muda bertuliskan "Tahanan Kejari Palembang". Mereka disambut oleh kerabat dan keluarga yang telah menunggu di aula Kejari Palembang.

"Semangat buk, semangat pak. Hipakad Jaya, jaya, jaya," seru kelompok kerabat dan keluarga sembari mengiringi Fitrianti dan suaminya menuju mobil tahanan untuk kembali ke lapas masing-masing.

Air mata pun tak tertahankan dari mantan Wakil Walikota Palembang dan Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang tersebut saat berpelukan dengan keluarga yang memberikan dukungan.

Keduanya memilih untuk tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat itu, hanya memberikan senyum kecil dan meneteskan air mata.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved