Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Alasan Paula Verhoeven Ganti Kontak Niko dengan Nama Wanita di HP Terungkap, Eks Baim Wong Teriak

Awalnya, Denny Sumargo mempertanyakan terkait alasan kenapa Paula mengganti kontak Niko menjadi nama wanita.

Editor: pairat
Tribunnews
GANTI KONTAK NIKO - Paula Verhoeven saat ditemui awak media di Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (16/4/2025). Tebaru Paula Verhoeven ungkap alasan mengganti nama kontak Niko Saputra dengan nama cewek, 

"Saya dituduhkan seperti ini buktinya apa?" tegasnya.

Paula Hanya Dapat Nafkah Mut'ah dari Baim Wong

Seperti diketahui, Paula Verhoeven resmi menerima putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Dalam putusan cerai tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa tudingan perselingkuhan yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven terbukti secara sah di persidangan.

Sebelum terbukti berselingkuh, Paula sempat menuntut nafkah iddah Rp600 juta, nafkah madhiyah sebesar Rp800 juta dengan total Rp1,4 miliar.

Tapi dari semua itu, cuma mut'ah yang dikabulkan dan nominalnya pun dipotong jadi Rp1 miliar.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmid Bachmid lantas membeberkan beberapa tuntutan Paula yang ditolak hakim.

"Biaya setiap bulannya Rp80 juta, ada minta lagi Rp3 miliar," terang Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).

"Nafkah madhiyah Rp800 juta, nafkah mut'ah Rp3 miliar."

"Nafkah iddah Rp600 juta. Dari semua ini tidak ada yang dikabulkan."

"Hanya nafkah mut'ah aja atas pertimbangan majelis hakim karena dia adalah istri," paparnya.

Sementara itu, Baim sendiri tak keberatan dengan putusan pengadilan soal nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar.

Fahmi Bachmid menyatakan kliennya tidak peduli soal uang dalam proses perceraian ini.

"Dan Baim tadi saya tanya, nggak ada persoalan, yang penting terbukti adanya perselingkuhan, terbukti anak-anaknya itu dalam keadaan trauma," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved