Berita Baim Wong dan Paula

Dokumen Perceraian Bocor, Selain Isu Selingkuh Paula Verhoeven Disebut Positif Idap Penyakit Menular

Dakam dokumen perceraian yang tersebar, Paula Verhoeven dinyatakan positif HIV.

|
Warta Kota/Arie Puji
PAULA VERHOEVEN HIV - Paula Verhoeven terus menunduk saat keluar dari ruang mediasi, usai bertemu dengan suaminya, Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Dokumen perceraian bocor, selain selingkuh Paula Verhoeven Disebut positif HIV 

SRIPOKU.COM - Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang.

Meski telah ditetapkan resmi cerai, namun Paula Verhoeven bak terima putusan hakim.

Pasalnya hakim di sidang perceraian Paula itu menyebut bila ibu dua anak itu terbukti berselingkuh.

Paula pun membantah tegas tuduhan tersebut.

Namun kini setelah kabar perselingkuhan, terkuak salah satu penyebab Baim Wong ngotot minta cerai.

Yakni dalam dokumen perceraian yang tersebar, Paula Verhoeven disebut positif HIV.

Baca juga: Baim Wong Tunggu Kemunculan NS, Paula Verhoeven Akhirnya Ungkap Hubungan dengan Niko Surya: Fitnah

SELINGKUHAN PAULA VERHOEVEN - Paula Verhoeven masih tidak mau berkomentar terkait biduk rumah tangganya dengan Baim Wong. Baim Wong tunggu kemunculan NS, Paula Verhoeven akhirnya ungkap hubungan dengan Niko Surya
SELINGKUHAN PAULA VERHOEVEN - Paula Verhoeven masih tidak mau berkomentar terkait biduk rumah tangganya dengan Baim Wong. Baim Wong tunggu kemunculan NS, Paula Verhoeven akhirnya ungkap hubungan dengan Niko Surya (Warta Kota/Arie)

Kabar Paula Verhoeven positif HIV mencuat dari salinan dokumen perkara perceraian nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS yang viral di media sosial.

Salinan tersebut viral setelah diunggah di akun Instgaram milik @nikmine17 yang merupakan fans Nikita Mirzani.

Akun tersebut membagikan halaman 95 dari putusan Nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Dalam salinan tersebut disebutkan bahwa Paula dinyatakan mengidap HIV, dan informasi ini digunakan dalam pertimbangan putusan cerai.

Bak tak main-main, dalam dokumen tersebut, disebut nama Dr. Zubairi Djoerban, seorang dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi dari RS Kramat 128.

Dokter tersebut dicantumkan sebagai pihak yang memeriksa dan menyatakan kondisi kesehatan Paula.

Ia bahkan sempat diminta untuk dijadikan saksi dalam persidangan namun ditolak karena rekam medis merupakan rahasia rumah sakit, serta ada perjanjian dengan pasien.

Dalam putusan tersebut, Baim Wong menghadirkan surat medis dari RS Kramat 128 serta dua saksi untuk memperkuat argumennya.

Baim mengaku kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak mereka, mengingat kondisi kesehatan sang istri. 

Halaman
1234
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved