Sosok Azwindar Eka Satria, Oknum Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Sedang Mandi: Korban Teriak Histeris

Seorang Dokter PPDS UI Azwindar Eka Satria ditangkap oleh Polres Jakarta Pusat atas dugaan mengintip dan merekam seorang mahasiswi saat mandi.

Editor: adi kurniawan
Handout
MEREKAM - Foto ilustrasi merekam orang mandi. Seorang Dokter PPDS UI Azwindar Eka Satria ditangkap oleh Polres Jakarta Pusat atas dugaan mengintip dan merekam seorang mahasiswi saat mandi. 

SRIPOKU.COM -- Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES atau Azwindar Eka Satria ditangkap oleh Polres Jakarta Pusat atas dugaan mengintip dan merekam seorang mahasiswi saat mandi.

Laporan polisi dibuat oleh korban setelah pelaku tepergok melakukan aksinya di sebuah kosan di kawasan Gang Pancing, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP M Firdaus membenarkan penangkapan dokter PPDS UI tersebut.

"Ya benar (Dokter PPDS UI)," kata Firdaus pada Jumat (18/4/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) ketika korban sedang mandi di kamar mandi kosannya yang berdekatan dengan kamar mandi pelaku.

Korban kemudian merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kamar mandinya dan menyadari ada seseorang yang berusaha merekamnya menggunakan telepon genggam.

"Awal mula pelapor sedang mandi di kosan tempat pelapor tinggal. Lalu karena lokasi kamar mandi kosan yang berdempetan dengan kamar mandi terlapor, tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," jelas Firdaus.

Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami trauma dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan pelaku.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan ahli pornografi dan Kementerian Agama, serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," ujar Firdaus dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/4/2025).

Pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban Berteriak

Awalnya kata Firdaus, korban sedang mandi di kamar indekosnya.

Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES.  

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved