Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 9 SMP Halaman 231 Kurikulum Merdeka, Latihan Aktivitas 5

Melansir dari YouTube Media Pembelajaran, berikut Kunci Jawaban PAI kelas 9 SMP halaman 231 Kurikulum Merdeka.

Freepik
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Foto ilustrasi berasal dari Freepik. Kunci jawaban PAI kelas 9 SMP halaman 231 Kurikulum Merdeka 

SRIPOKU.COM - Inilah kunci jawaban PAI kelas 9 SMP halaman 231 Kurikulum Merdeka.

Video ini dirancang untuk membantu siswa kelas 9 SMP mempersiapkan diri untuk ujian sekolah.

Siswa kelas 9 SMP diwajibkan untuk lebih dulu mengerjakan soal tanpa melihat kunci jawaban.

Melansir dari YouTube Media Pembelajaran, berikut Kunci Jawaban PAI kelas 9 SMP halaman 231 Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 9 SMP Halaman 243 Kurikulum Merdeka, Latihan Aktivitas 2

Aktivitas 5

1. Rasulullah saw. pernah berdialog tentang ijtihad dengan Muadz bin Jabbal ketika diutus menjadi hakim di Yaman.
Jawaban : Hadis Riwayat Abu Daud tentang Dialog Rasulullah saw. dengan Muadz bin Jabbal Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, diceritakan bahwa ketika Rasulullah saw. mengutus Muadz bin Jabbal untuk menjadi hakim di Yaman, beliau bertanya kepada Muadz:
"Bagaimana engkau akan memutuskan perkara yang dihadapkan kepadamu?"
Muadz menjawab, "Saya akan memutuskan dengan hukum Allah (Al-Qur'an)."
Rasulullah bertanya lagi, "Jika engkau tidak menemukan (jawaban) dalam Al-Qur'an?"
Muadz menjawab, "Saya akan memutuskan dengan Sunnah Rasulullah."
Kemudian Rasulullah bertanya lagi, "Jika engkau tidak menemukan (jawaban) dalam Sunnah Rasulullah?"
Muadz menjawab, "Saya akan berijtihad dengan pikiranku sendiri dan tidak akan menyimpang."
Mendengar jawaban tersebut, Rasulullah saw. memuji Muadz dengan berkata, "Segala puji bagi Allah yang telah memberikan taufik kepada utusan Rasul-Nya untuk melakukan apa yang diridai oleh Rasulullah."

2. Bacalah dan tuliskan Hadis Riwayat Abu Daud yang berisi dialog tersebut!
Jawaban : Deskripsi Kandungan Hadis dalam Bahasa Sendiri
Hadis di atas menunjukkan prinsip-prinsip dasar dalam pengambilan keputusan hukum Islam (ijtihad). Berikut adalah kandungan dan makna yang bisa diambil dari hadis tersebut:
- Pemanfaatan Al-Qur'an sebagai Sumber Utama Hukum
Ketika memutuskan perkara, langkah pertama yang harus diambil adalah merujuk kepada Al-Qur'an sebagai pedoman utama dalam hukum Islam.

- Mengikuti Sunnah Rasulullah
Jika suatu perkara tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur'an, maka solusi kedua adalah mencari panduan dari Sunnah Rasulullah, yakni perkataan, perbuatan, dan ketetapan beliau.

- Ijtihad sebagai Jalan Ketiga
Apabila suatu masalah tidak dapat ditemukan solusinya dalam Al-Qur'an maupun Sunnah, maka seseorang diizinkan untuk berijtihad, yakni menggunakan kemampuan berpikirnya berdasarkan pemahaman terhadap prinsip-prinsip agama.

- Ijtihad Tidak Boleh Menyimpang
Ijtihad harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak boleh menyimpang dari ajaran dasar Islam. Ijtihad bertujuan untuk mencari solusi yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

- Pengakuan Rasulullah terhadap Ijtihad
Dalam dialog ini, Rasulullah saw. memuji ijtihad yang dilakukan oleh Muadz bin Jabbal, menunjukkan bahwa ijtihad adalah metode yang sah dalam hukum Islam ketika
dilakukan dengan benar.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved