Berita Paula Verhoeven

Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Dicap Khianati Baim Wong, Ungkap Arti Selingkuh di Mata Hukum

Menurut Hotman Paris, bukti adanya perselingkuhan dalam arti hukum harus telah melakukan hubungan suami istri.

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Warta Kota/Ikhwana
HOTMAN ARTIKAN PERSELINGKUHAN - engacara Hotman Paris Hutapea di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2023). Arti selingkuh di mata hukum diungkap Hotman Paris, imbas Paula Verhoeven dicap khianati Baim Wong 

"Selingkuh dalam arti hukum harus telah melakukan hubungan intim," tutur Hotman Paris.

"Bukan sekadar jalan-jalan atau shopping atau ke luar kota."

"Itu bukanlah istilah selingkuh di mata hukum," paparnya.

Meski begitu, kata Hotman Paris, dalam keseharian bisa disebut selingkuh.

"Secara sehari-hari mungkin selingkuh," ujar Hotman.

"Tapi di mata hukum itu bukan selingkuh," tambahnya.

Paula Verhoeven Menangis Bersumpah tak Selingkuhi Baim Wong

Dalam putusan sidang cerai itu, pihak Baim terbukti benar, Paula Verhoeven disebut sudah berselingkuh.

Lantaran itu, hakim pun membacakan hasil putusan sidang Baim dan Paula.

Paula disebut sebagai istri durhaka lantaran sudah berselingkuh dari Baim.

Tak tinggal diam harga dirinya dicoreng, Paula pun buka suara.

Paula membantah tegas hasil sidang tersebut, ia sampai bersumpah bahwa tak pernah selingkuh dari Baim.

KESEDIHAN PAULA VERHOEVEN - Tangkapan layar kolase YouTube Intens. Kesedihan Paula Verhoeven Pikirkan Masa Depan Kiano & Kenzo usai Dicap Istri Durhaka
KESEDIHAN PAULA VERHOEVEN - Tangkapan layar kolase YouTube Intens. Kesedihan Paula Verhoeven Pikirkan Masa Depan Kiano & Kenzo usai Dicap Istri Durhaka (YouTube)

Dilansir dari Instagram Lame Turah, Paula lantas mengungkap rasa kecewanya.

Sebagai langkah membuktikan ucapannya, Paula Verhoeven mengadukan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan Majelis Hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula Verhoeven.

Halaman
123
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved