Berita Palembang
Tinjau Rumah Pompa Sungai Bendung, Gubernur Deru Optimis Pengendalian Banjir di Palembang
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herma Deru, bersama Walikota Palembang, Ratu Dewa, melakukan peninjauan langsung ke Rumah Pompa Sungai Bendung
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herma Deru, bersama Walikota Palembang, Ratu Dewa, melakukan peninjauan langsung ke Rumah Pompa Sungai Bendung yang terletak di Jalan Ali Gatmir, Palembang.
Peninjauan ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas infrastruktur tersebut dalam mengatasi permasalahan banjir yang menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Deru menekankan bahwa penanganan banjir memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot), Pemerintah Kabupaten, Balai Sungai (perwakilan pemerintah pusat), serta Dinas PSDA Provinsi dan Kota.
"Salah satu yang kita tinjau hari ini adalah Rumah Pompa Sungai Bendung yang sudah efektif, walaupun kolam retensinya baru satu hektar dari yang seharusnya dua hektare," ujar Gubernur Deru usai peninjauan pada Jumat (18/4/2025).
Deru mengungkapkan bahwa sebelum adanya Rumah Pompa Sungai Bendung, sekitar 285 hektare kawasan di Palembang rentan terdampak banjir. Namun, berkat keberadaan pompa ini, area terdampak berhasil direduksi signifikan menjadi hanya 48 hektare.
"Artinya, 237 hektare dapat dikendalikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Deru menyoroti potensi pembangunan infrastruktur serupa di Sungai Buah yang diyakini dapat mengatasi dampak banjir di wilayah yang lebih luas lagi.
Namun, ia mengakui bahwa pembangunan tersebut memerlukan perencanaan matang dan ketersediaan anggaran yang tidak sedikit. "Untuk membangun ini bicara lagi soal pendanaannya," kata Deru.
Oleh karena itu, Deru meminta Pemkot Palembang untuk segera menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) proyek pembangunan pompa di Sungai Buah.
Ia memperkirakan biaya pembangunan proyek ini mencapai setidaknya Rp 300 miliar dan memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah (provinsi dan kota), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Pusri yang wilayahnya dilewati oleh Sungai Buah.
"Saya sudah minta kepada Pemkot Palembang untuk segera diselesaikan DED-nya, sehingga kita bisa bangun lagi pompa di Sungai Buah. Kalau ini terbangun, daerah yang dapat direduksi banjirnya akan lebih luas lagi. Kita target minimal dalam tahun ini DED-nya sudah selesai," harapnya.
Selain Rumah Pompa Sungai Bendung, Deru juga mencontohkan keberhasilan pembangunan Pompa Brimob di Jalan Demang Lebar Daun sebagai solusi pengendalian banjir yang efektif.
Ia juga menyinggung permasalahan mendesak terkait banjir di Simpang Polda yang alirannya ditarik ke Rumah Pompa Sungai Bendung. Menurutnya, diperlukan booster tambahan agar aliran air dari Simpang Polda dapat dengan cepat dialirkan ke Sungai Bendung dan kemudian dibuang ke Sungai Musi.
Untuk proyek booster di Simpang Polda, Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana sebesar Rp 38 miliar beserta pembebasan lahan rumah-rumah di sekitar lokasi. Deru pun mendorong Pemkot Palembang untuk mempercepat proses pembangunannya.
Sebagai bentuk dukungan Pemprov Sumsel dalam mengatasi banjir di Simpang Polda, Deru menawarkan penggunaan aset Pemprov berupa kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel untuk perluasan kolam retensi di wilayah tersebut.
Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Rp 50 Juta, Ovi Mawardi Ngaku Masih Numpang di Rumah Orangtua |
![]() |
---|
Pasutri Pencari Barang di Jakabaring Palembang Ditabrak Pengendara Motor, Kedua Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Hasil Mencuri 9 Laptop dan TV Sekolah MTs di Kenten Digunakan Diki untuk Beli Sabu dan Judi Slot |
![]() |
---|
Ratu Dewa Ungkap Posisi Dirut RSUD BARI dan Kasat Pol PP Palembang Tunggu Rekomendasi BKN |
![]() |
---|
Warga Sukabangun Pertanyakan AMDAL Proyek Timbunan di Areal RS Siti Fatimah Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.