Kunci Jawaban

Jawaban Post Test, Pelapor yang Mengadukan Kasus Secara Langsung Harus Menyampaikan Laporan Secara

Kamu dapat menjadikan laman kunci jawaban ini sebagai referensi soal Modul Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.

guru.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Post Test, Pelapor yang mengadukan kasus secara langsung harus menyampaikan laporan secara. 

A. Berpihak pada korban
B. Mencoba bersikap netral terhadap kejadian
C. Merujuk fasilitas/lembaga pendamping korban
D. Prioritaskan pemulihan korban terlebih dahulu.

Jawaban: B. Mencoba bersikap netral terhadap kejadian.

Baca juga: Jawaban Post Test, Pembuatan Target Belajar Murid dapat Dilakukan dengan Ketentuan Sebagai Berikut

Soal 4

Berikut yang bukan termasuk 12 Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi ....

A. Hak mendapat informasi dan pendidikan Kesehatan Reproduksi
B. Hak mendapat pelayanan dan perlindungan Kesehatan Reproduksi
C. Hak untuk memutuskan mempunyai atau tidak dan kapan waktu memiliki anak
D. Hak merawat ketimpangan relasi kuasa

Jawaban: D. Hak merawat ketimpangan relasi kuasa.

Soal 5

Iklim keamanan sekolah menjadi penentu penting terhadap prestasi sekolah yang akan dilaporkan dalam rapor pendidikan sekolah. Beberapa indikator yang menentukan iklim keamanan sekolah antara lain ....

A. Rasa aman
B. Konsepsi tentang Kekerasan Seksual
C. Efikasi Penanganan Kekerasan Seksual
D. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Semua jawaban benar.

Soal 6

Berikut yang tidak termasuk prinsip-prinsip penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan adalah ....

A. Kepentingan utama adalah menjaga nama baik sekolah
B. Tindakan yang bersifat edukatif dan rehabilitatif
C. Perlindungan terhadap hak-hak anak dan HAM (Hak Asasi Manusia)
D. Persamaan hak (Tidak diskriminatif)

Jawaban: A. Kepentingan utama adalah menjaga nama baik sekolah.

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved