Kunci Jawaban

Jawaban Post Test, Pelapor yang Mengadukan Kasus Secara Langsung Harus Menyampaikan Laporan Secara

Kamu dapat menjadikan laman kunci jawaban ini sebagai referensi soal Modul Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.

guru.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Post Test, Pelapor yang mengadukan kasus secara langsung harus menyampaikan laporan secara. 

SRIPOKU.COM - Simak ulasan lengkap jawaban Post Test, Pelapor yang mengadukan kasus secara langsung harus menyampaikan laporan secara.

Kamu dapat menjadikan laman kunci jawaban ini sebagai referensi soal Modul Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.

Mengutip dari guru.kemdikbud.go.id, berikut selengkapnya kunci jawaban Post Test Topik Iklim Sekolah Aman: Mencegah Kekerasan Seksual.

Baca juga: Jawaban Post Test, Metode Pendampingan yang Tepat Digunakan pada Kepala Sekolah yang Relatif Baru

Modul Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Post Test

Soal 1

Pelapor yang mengadukan kasus secara langsung, harus menyampaikan laporan secara tertulis yang menyertakan ....

A. Formulir pengaduan yang telah diisi
B. Identitas pelaku pelanggaran
C. Bukti fisik pelanggaran
D. Semua Benar

Jawaban: D. Semua Benar.

Soal 2

Terdapat sejumlah larangan dalam mendokumentasikan peristiwa kekerasan seksual, di antaranya ....

A. Menyimpan rekaman untuk korban
B. Menghapus rekaman yang membuat korban tidak nyaman
C. Menjadikan dokumentasi tersebut sebagai barang bukti untuk laporan korban
D. Mengunggah rekaman ke media sosial tanpa persetujuan korban

Jawaban: D. Mengunggah rekaman ke media sosial tanpa persetujuan korban.

Soal 3

Berikut prinsip yang tidak sesuai dengan standar prosedur penanganan kasus kekerasan seksual ....

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved