Berita Palembang
Parkir di Alfamart dan Indomaret Dalam Kota Palembang Gratis Jangan Mau Bayar ke Jukir Liar
Dishub Palembang menegaskan bahwa pusat belanja minimarket Indomaret dan Alfamart di seluruh Kota Palembang bebas biaya parkir alias parkir gratis.
Penulis: Hartati | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang menghimbau pengunjung atau pelanggan mini market seperti Indomaret atau Alfamart agar tidak memberikan uang parkir pada juru parkir liar yang ada di depan mini market tersebut.
Sebab kedua minimarket itu sudah melakukan kerjasama dengan Pemkot Palembang yakni membayar iuran parkir sehingga membebaskan pelanggan dari biaya parkir alias parkir gratis.
Itulah sebabnya di setiap toko mini market itu dipasang pengumuman parkir gratis khusus pengunjung.
Namun kadang masih ada saja oknum yang iseng melihat kondisi toko ramai sehingga coba-coba jadi jukir.
"Iya mini market itu sudah bayar parkir bulanan satu paket se Palembang ini jadi tidak ada lagi parkir untuk pengunjung," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Palembang, Juliansyah, Selasa (15/4/2025).
Juliansyah mengatakan sistem pembayaran parkirnya gabungan yakni dibayar oleh satu manajemen saja namun hitungannya tetap per outlet dan dibayar setiap bulan. Jadi bukan dibayar satu-satu per outlet atau ditagih satu-satu ke masing-masing outlet.
Dia meminta agar masyarakat atau pengunjung yang merasa diminta bayaran parkir di mini market itu bisa menolak permintaan jukir itu dan sampaikan bahwa parkir gratis.
Tapi jika jukir tetap memaksa maka sampaikan keberatan dengan manajemen toko dan toko nanti yang aman melapor ke Dishub dan akan menindak lanjuti dengan menertibkan jukir liar itu.
"Jangan beri uang parkir karena parkir gratis, kadang alasan kasihan atau sedekah itulah kemudian marak aksi jukir liar yang menjamur," katanya.
Jika jukir memaksa dan melakukan pemerasan maka laporkan saja agar diproses diamankan.
Jul memastikan jika ada juru parkir di kedua mini market itu maka itu pasti jukir liar sebab Dishub tidak menempatkan jukir di kedua mini market itu.
"Biasanya ada yang iseng coba-coba jadi jukir dan berhasil ada yang ngasih uang dan keterusan, makanya jangan dikasih kalau ada yang minta dan memaksa maka laporkan," tegasnya.
Juliansyah mengatakan penertiban parkir ini juga buruh peran serta masyarakat karena jika hanya ditindak Dishub saja tidak akan selesai sebab penertiban oleh Dishub hanya berupa sanksi administrasi saja bukan kurungan penjara sehingga tidak ada efek jeranya.
Menurutnya sudah tebal buku laporan pernyataan jukir liar yang ditangkap tapi karena tidak ada sanksi berat, maka jukir ini tetap saja muncul lagi.
"Sanksinya cuma bayar denda Rp 10 rbu jika disidang yustisi, sehingga tidak ada efek jeranya, jadi mohon partisipasi masyarakat juga bayar parkir sesuai tarif bagi yang memang ada biaya parkir dan bagi yang gratis seperti Alfamart dan Indomaret jangan dibayar dengan alasan apapun kasihan, sedekah atau pemaksaan," tutupnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Dewan Pendidikan Sumsel: Program Makan Bergizi Gratis Layak Dipertahankan, Asal Dievaluasi |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kecelakaan Sepeda Listrik di Palembang, Kepala Korban Hantam Aspal |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Listrik Tewas Usai Tabrak Motor di Jalan RE Martadinata Palembang |
![]() |
---|
Tagih Utang, Nenek 65 Tahun di Palembang Luka Robek di Kening Setelah Dianiaya Tetangga |
![]() |
---|
WANITA di Palembang Ini Divonis Hukum 7,5 Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Ini Perbuatan Pidananya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.