Jokowi Digugat Karena Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Pihak Tergugat Enggan Tunjukkan Bukti Ijazah Asli
Jokowi dilaporkan karena menggunakan ijazah palsu dari Universitas gajah Mada. Mantan Presiden RI dan kuasa hukumnya pun enggan menunjukkan bukti asl
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara beralasan, berdasarkan asas hukum, pembuktian harus dilakukan oleh pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu.
Lagi pula ia melihat, permintaan pembuktian ijazah oleh penyebar rumor bukan untuk menguji kebenaran.
"Karena memang dari awal kami sudah melihat permintaan ini bukan untuk menguji kebenaran, lebih kepada untuk memojokkan dan kepentingan-kepentingan lainnya," kata Rivai dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2025).
Rivai menuturkan, hal ini makin terbukti ketika pihak rektor dan dekan UGM menunjukkan salinannya.
Bukannya selesai, masalah ijazah Jokowi justru menimbulkan isu baru dan ramai di medsos.
Kendati begitu ia memahami, UGM melakukannya dengan iktikad baik agar tidak ada lagi perdebatan panjang.
"Yang terjadi bukan selesai, tapi yang terjadi adalah muncul isu baru. Font lah, foto lah, jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekadar jebakan Batman," ucap Rivai.
"Tapi apapun itu kami menghormati, menghargai langkah yang dilakukan oleh pihak UGM, sebagai lembaga penerbit, mungkin itikadnya baik, agar isu ini selesai. Tapi betul, dugaan kami yang terjadi adalah semakin snowball," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.
Hal ini kata dia, sebagai pembuktian di ranah hukum, utamanya ketika gugatan kembali dilayangkan.
"Kami bukan tidak mau menunjukkan, tapi sepanjang diminta oleh perintah pengadilan, oleh penegak hukum, termasuk misalnya andai kata kita juga melakukan upaya hukum, maka dengan sendirinya kami secara aktif akan menunjukkan itu kepada penegak hukum terkait," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, isu soal ijazah palsu Jokowi kembali ramai di media sosial.
Masalah ijazah palsu ini mulai dibicarakan sejak dua tahun lalu hingga membuatnya tiga kali digugat ke pengadilan.
Namun, sepanjang tiga kali itu pula, kasus ini dimenangkan oleh Jokowi.
Untuk kasus dugaan pemalsuan ijazah ini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Heboh Jokowi Miliki Ijazah Palsu, Publik Desak Tunjukkan yang Asli, Ini Tanggapan Kuasa Hukum, https://wartakota.tribunnews.com/2025/04/15/heboh-jokowi-miliki-ijazah-palsu-publik-desak-tunjukkan-yang-asli-ini-tanggapan-kuasa-hukum
Tingkatkan PAD Palembang, Pengelolaan Parkir di Diserahkan ke Perumda Pasar Palembang Jaya |
![]() |
---|
Pantai Timur dan Kikim Area Segera Pemekaran, DPRD Sumsel: Kami Dari Dulu Mendukung |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Menteri dan Wamen Baru yang Resmi Dilantik Prabowo, Noel Digantikan Afriansyah Noor |
![]() |
---|
UPDATE Menteri dan Wamen dari Parpol usai Prabowo Lakukan Reshuffle Gerindra dan Golkar Terbanyak |
![]() |
---|
3 Hari Lagi Lapor Diri PPG Daljab Tahap 3 di LPTK, Inilah Berkas yang Perlu Dipersiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.