Mantan Wawako Palembang Ditahan

Digiring ke Mobil Tahanan, Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Sampaikan Pembelaan Singkat

Kejari Palembang menetapkan mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya, Dedi Sipriyanto, sebagai tersangka

Editor: adi kurniawan
Rachmad Kurniawan Putra
DITAHAN KEJARI PALEMBANG - Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya, Dedi Sipriyanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang 2020-2023, pada Selasa (8/4/2025) malam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menetapkan mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya, Dedi Sipriyanto, sebagai tersangka pada Selasa (8/4/2025) malam.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang.

Pantauan Sripoku.com di lokasi, Fitrianti dan Dedi tampak mengenakan baju tahanan Kejari Palembang berwarna merah muda dengan tangan diborgol.

Keduanya langsung dibawa untuk menjalani konferensi pers yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Palembang, Hutamrin, di ruang Aula Baharudin Lopa.

Saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke lapas perempuan di Merdeka, Fitrianti Agustinda sempat memberikan pernyataan kepada awak media.

Dengan kepala tertunduk, ia mengatakan, "Tidak dana hibah digunakan dan tidak ada kerugian negara," katanya.

Selain itu, Fitrianti juga menyatakan bahwa dirinya telah bekerja secara maksimal.

"Saya bekerja sudah maksimal," ujarnya sambil tersenyum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengatakan, modus dugaan tindak pidana korupsi ini bermula adanya penyalahgunaan pengelolaan biaya pengganti di PMI Kota Palembang.

"Modusnya adalah bermula adanya penyalahgunaan pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah, diduga penggunaan tidak sesuai ketentuan yang menyebabkan kerugian negara," ujar Hutamrin saat menyampaikan rilis penetapan tersangka.

Namun untuk jumlah kerugian negara saat ini masih dihitung oleh BPKP.

"Berapa besar jumlah kerugian negara masih perhitungan BPKP," katanya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999. 

Setelah penetapan tersangka, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di tempat berbeda.

"Untuk tersangka FA di lapas perempuan kelas II A Palembang sedangkan untuk tersangka DS do rutan kelas I Palembang," tandasnya.

Kasus Fitrianti Agustinda

Sebelum ditetapkan jadi tersangka Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang untuk periode 2020-2023.

Fitrianti Agustinda diperiksa karena posisinya sebagai Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, sementara Dedi Sipriyanto diperiksa selaku Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palembang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan biaya darah yang dikelola oleh PMI Kota Palembang.

Profil Fitrianti Agustinda

Fitrianti Agustinda, lahir di Palembang dari seorang ibu berprofesi sebagai bidan dan ayah PNS, dibesarkan di rumah Jl Panahan Blok E No.1 Kampus yang sekarang menjadi rumah pemenangan.

Ibunya asli dari Desa Banton, Kecamatan Buay Pemuka Peliung kabupaten OKU timur.

Suaminya bernama Dedi Sipriyanto lulusan S1 ilmu komputer UGM caleg terpilih DPRD Kota Palembang berasal dari kabupaten Lahat.

Dari buah pernikhannya, memiliki 2 orang anak, perempuan saat ini kelas 7 SMA dan laki-laki yang saat ini kelas 3 SD.

Ayahnya berasal dari Kotabumi Lampung. 

Ia pernah bekerja di PT Telkomsel sebagai customer Service dan Manajer SPBU milik almarhum H.Romi Herton.

Finda terpilih sebagai anggota DPRD Kota Palembang pada pemilu 2014 dari PDIP dan dipercaya sebagai Ketua Komisi 2 dan menjabat bendahara DPC PDIP Kota Palembang.

Karir politiknya pun naik setekah terpilih sebagai wakil walikota Palembang tahun 2016. Menjadi wawako perempuan pertama di Palembang.

Ia pun kembali terrpilih sebagai wawako Palembang periode kedua pada 2019 mendamping H Harnojoyo SSos.
Finda juga menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Kota Palembang sejak 2022 hingga sekarang.

Finda menjabat Ketua PMI Palembang. Wanita kelahiran 5 Agustus 1976 ini masih aktif mengampanyekan aspirasi wanita dan para ibu.

Sedari kecil ia menetap di Palembang. Fitri merupakan anak dari Hj. Ainun sekaligus adik kandung Almarhum H Romi Herton, sosok politikus PDI Perjuangan yang pernah menjabat Wako Palembang.

Dikenal tegas dan pemberani, istri dari Dedi Sipriyanto dikenal konsisten sebagai pejabat daerah dan tidak pernah membedakan status. 

Sebelum terpilih menjadi Wawako Palembang, Finda juga aktif sebagai anggota DPRD Palembang.

Finda pernah menempuh pendidikan di SD Negeri 100 Palembang tahun 1982-1988 dan melanjutkan di SMP Negeri 13 Palembang tahun 1988-1991. Setelah tamat SMP, ia sekolah di SMA Negeri 2 Palembang tahun 1991 sampai 1994.

Pasca lulus dari SMA Negeri 2, adik almarhum Romi Herton itu belajar di Universitas Muhammadiyah Palembang dan memilih Fakultas Hukum sebagai modal studi yang ia pelajari.

Pernah menjadi pegawai PT Telkomsel selang dua tahun lulus kuliah. Ia meniti karier di sana mulai 2001 hingga 2004. 

Setelah tak lagi bekerja di sana, ia sempat menjadi Manager SPBU selama 10 tahun hingga 2014 milik Almarhum H Romi Herton. Sebelum menjadi Wawako Palembang, ia dipercaya menjadi pengurus PDI Perjuangan dan menjadi anggota DPRD Palembang selama dua tahun. 

Di tengah aktivitas menjadi anggota DPRD, ia dipercaya sebagai Dewan Pendidikan, Ketua Umum PDBI, Ketua PMI Palembang.

Biodata

Nama: Fitrianti Agustinda, S.H. 
Kelahiran: 5 Agustus 1976 
Jabatan: Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Palembang

Pendidikan

SD Negeri 100 Palembang (1982-1988)
SMP Negeri 13 Palembang (1988-1991)
SMA Negeri 2 Palembang (1991-1994)
S-1 Universitas Muhammadiyah Palembang (1994-1999)

Organisasi 

Ketua PMI Kota Palembang (2014-2019, 2019-sekarang)[2]
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Palembang
Ketua Harian Pengajian Raudhatunnisa Kota Palembang
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang
Ketua Yayasan Jantung Sehat Kota Palembang
Ketua Pengurus Daerah Kempo Sumatera Selatan
Ketua Umum PDBI Kota Palembang

Karier 

Karyawan PT Telkomsel (2001-2004)
Manager SPBU 24.301.108 (2004-2014)
Anggota DPRD Kota Palembang (2014-2016)
Wakil wali kota Palembang (2016-2018, 2018-2023

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved