Bagaimana Hukum Memberi Zakat dan Sedekah kepada Saudara Kandung? Ini Penjelasan Ustad Abdul Somad
Bagaimana hukum memberikan zakat dan sedekah kepada saudara kandung? Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Lantas, apakah adik itu wajib dinafkahi?
"Tidak, yang wajib dinafkahi itu istri, cucu, mertua, orangtua, yang hubungan langsung itu wajib kita nafkahi," jelas UAS.
"Orang yang tak wajib kita nafkahi boleh kita beri zakat, kalau kita bersedekah kepada orang jauh nilainya satu, sedekah saja, tapi kalau kita bersedekah pada orang dekat nilainya dua, satu sedekah, satu lagi silaturahim, tapi banyak orang tak mau sedekah ke keluarga dekat. Kau kenapa tak mau sedekah sama saudara dekat? Payah orang ini ustaz dikasih dikit, dibilang sedikit sekali," tukas Ustaz Abdul Somad.
Itulah penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai boleh tidaknya memberikan zakat dan sedekah kepada saudara kandung.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Sedekah Dusun Pengabuan Timur PALI, Tradisi Sakral Perekat Silaturahmi yang Memukau |
![]() |
---|
Sedekah SENYUM Pekerja Kilang Pertamina Plaju Nyalakan Asa Masyarakat |
![]() |
---|
PLN Pusmanpro Gandeng IZI Luncurkan Smartfarm Academy, Dorong Pertanian Berbasis Listrik di PALI |
![]() |
---|
Cerita Ustaz Abdul Somad dari Lubuklinggau Terjebak di Kericuhan Lapas Mura, Tiba-tiba Muncul Asap |
![]() |
---|
Ustaz Abdul Somad dari Lubuklinggau Sempat Terjebak Kericuhan Tahanan di Lapas Musi Rawas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.