Polisi Tewas Ditembak

Daftar Tersangka Kasus Sabung Ayam Berujung Maut di Lampung, Ada 2 Oknum TNI & 1 Polisi Polda Sumsel

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengabarkan jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus sabung ayam di Way Kanan ada empat orang.

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
tribunlampung/bayu saputra
TERSANGKA SABUNG AYAM - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bersama Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana hadir di GSG Mapolda Lampung untuk melakukan konferensi pers, Selasa (25/3/2/2025). Akhirnya 2 oknum TNI tembak polisi di Way Kanan ditetapkan tersangka 

SRIPOKU.COM - Kasus sabung ayam yang terjadi di Way Kanan Lampung pada 17 Maret 2025 lalu kembali diperbincangkan.

Setelah menunggu seminggu lebih, akhirnya dua oknum TNI yang menembak tiga polisi hingga tewas ditetapkan jadi tersangka.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengabarkan jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus sabung ayam di Way Kanan ada empat orang.

Tiga dari empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka perjudian dan satu orang lainnya sebagai tersangka pembunuhan. 

Dilansir dari TribunLampun Rabu (26/3/25), berikut 4 tersangka kasus sabung ayam di Way Kanan tersebut :

1. Bripda Kapri alias KP: sebagai tersangka perjudian
2. Peltu Lubis alias L: sebagai tersangka perjudian
3. Zu (sipil): sebagai tersangka perjudian
4. Kopda Basarsyah alias B: sebagai tersangka penembakan

Ternyata Bripda Kapri adalah anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan.

"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Helmy.

KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut karena ikut dalam kegiatan tersebut.

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

KP mengaku mengenal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," kata Helmy.

Belakangan terungkap bahwa undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang, baik melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan, Senin (17/3/2025).

Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung. 

Halaman
1234
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved