Rendang Willie Salim di Palembang

Breaking News: Warga Palembang Demo Desak Polisi Tangkap Willie Salim, Buntut Konten Rendang Hilang

"Jadi lagi ada demo di Polda Sumsel menuntut Willie Salim ditangkap," ujar Suzannita.

|
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
Instagram
DEMO WILLIE SALIM - Kolase foto Willie Salim dan elemen masyarakat demo di Polda Sumsel. Elemen Masyarakat Palembang Demo di Polda Sumsel Tuntut Willie Salim Ditangkap 

SRIPOKU.COM - Elemen masyarakat Kota Palembang mengguruduk Polda Sumsel untuk menuntut agar Willie Salim segera ditangkap pada Selasa (25/3/2025).

Dalam video yang diposting oleh Influencer Suzannita terlihat kerumunan orang yang berdiri di depan pagar Polda Sumsel.

Mereka membawa spanduk dan meminta Polda Sumsel segera menangkap Willie Salim buntut konten masak rendang yang membuat citra Kota Palembang tercoreng.

"Jadi lagi ada demo di Polda Sumsel menuntut Willie Salim ditangkap," ujar Suzannita.

Sementara dalam teks video tersebut kembali dijelaskan mengenai aksi demo dari elemen masyarakat Kota Palembang yang menuntut Willie Salim.

"Demo elemen masyarakat tuntut Polda Sumsel tangkap Willie Salim," tertulis dalam narasi tersebut.

Sebelumnya Willie Salim diketahui sudah mengunggah video permintaan maafnya lewat sosmed.

Namun api amarah warga Palembang tampaknya belum reda buntut konten yang dibuat Willie Salim.

DIHARAMKAN KE PALEMBANG - Kolase Willie Salim saat membuat konten masak rendang di BKB Palembang. Willie Salim mendapat maklumat dari Kesultanan Palembang Darussalam.
DIHARAMKAN KE PALEMBANG - Kolase Willie Salim saat membuat konten masak rendang di BKB Palembang. Willie Salim mendapat maklumat dari Kesultanan Palembang Darussalam. (Instagram)

Baca juga: Apa Itu Tepung Tawar? Tradisi Adat Palembang yang Harus Dilakukan Willie Salim Buntut Konten Rendang

Polisi Panggil Saksi

Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan yang masuk terhadap konten kreator Willie Salim imbas mengunggah konten rendang daging 200 kilogram hilang saat memasak di BKB.

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan sejauh ini sudah ada dua laporan yang ditujukan ke Willie Salim.

"Sudah dua laporan yang masuk. Konstruksi pasalnya sementara ini tentang UU ITE. Sedang kami cek dan selidiki," kata Bagus, Selasa (25/3/2025).

Untuk membuktikan adanya pelanggaran dan pencemaran nama baik Kota Palembang, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kita sabar aja pelan-pelan, kami cek dulu, " katanya.

Kasubdit V Tipid Siber AKBP Dwi Utomo mengatakan semenjak kemarin, pihaknya sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi atas dua laporan yang dibuat. Saksi tersebut berasal dari kalangan warga dan salah satu warga yang ada di lokasi masak rendang.

"Kurang lebih sudah tiga orang saksi yang kami panggil. Salah satunya saksi yang mengetahui kejadian itu atau ada di lokasi kejadian. Tidak menutup kemungkinan Willie Salim juga akan dipanggil," ujar Dwi saat dikonfirmasi via telepon.

Masih butuh beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan dan berkas dari laporan yang dibuat. 

"Belum ada konfirmasi terkait saksi yang akan kami panggil hari ini. Pegiat sosial budaya dan warga sipil akan dipanggil. Baru setelahnya ahli ITE turut kami mintai keterangan. Kan pemanggilan saksi ini seusai KUHAP, " katanya.

Diberitakan sebelumnya salah satu laporan yang masuk ke Polda Sumsel, Ryan Gumay Lawfirm mengatakan sebagai warga Palembang asli dan juga mewakili warga Palembang, ia tidak terima dengan konten tersebut sehingga membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel. 

"Laporan yang kita buat ini untuk menegaskan upaya langkah hukum terhadap kreator Wille Salim, agar ada efek jera sekaligus pelajaran bagi kreator lain yang terindikasi sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum, juga dampak sosial yang ditimbulkan," ujar Ryan Gumay. 

Maklumat Kesultanan Palembang Darussalam

Sebelumnya, Kesultanan Palembang Darussalam sendiri, Senin (24/3/2025) secara resmi mengeluarkan maklumat sikap tegas terhadap yang menilai telah mencemarkan martabat budaya Palembang.

Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, dalam pernyataannya menegaskan, Budaya semon (malu) yang menjadi ciri khas Wong Palembang telah dinodai oleh konten tidak bertanggung jawab ini. 

"Kami tidak akan tinggal diam!," kata Sultan Mahmud Badaruddin IV di istana adat Kesultanan Palembang  Darussalam di Jalan Sultan M Mansyur Palembang, Senin (24/3/2025). 

Kesultanan Palembang Darussalam menilai video tersebut bertentangan dengan tradisi makan Palembang yang menjunjung tinggi tata krama.

"Dalam budaya kami, tamu adalah raja yang harus dilayani dengan hormat, bukan dijadikan bahan ejekan," katanya.

Sedangkan tuntutan yang tujukan ke  Wille Salim adalah Permintaan maaf terbuka di hadapan Majelis Adat Kesultanan Palembang Darussalam, Penghapusan seluruh konten terkait, Pelaksanaan ritual tepung tawar sebagai penebusan kesalahan, dan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. 

"Video ini telah menimbulkan stereotip buruk terhadap masyarakat Palembang. Padahal, apa yang terjadi di BKB tidak mewakili budaya kami yang sesungguhnya," paparnya.

Maka dari itu, Sultan Palembang menuntut Wilie Salim melakukan tepung tawar di Kesultanan Palembang Darussalam.

"Jika Willie tidak memenuhi tuntutan kami, kami akan mengutuk  Willie dan mengharamkannya datang ke wilayah kami sepanjang hidupnya," tegasnya.

Sudah Dilaporkan

Seorang pria di Kota Palembang melaporkan Konten Kreator Willie Salim ke Polisi lantaran merasa malu dikira turut mengabiskan rendang saat acara Masak Besar di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Minggu, (23/3/2025) sore.

Atas peristiwa ini, ia mengaku merasa jadi korban karena turut dipermalukan, lantaran wajahnya turut menjadi cover dari Konten masak Rendang 200kg daging yang habis diserbu warga.

Akibat menjadi korban yang dirugikan, Agung Wijaya warga Jalan Jaya 7 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang melaporkan konten kreator asal Bangka Belitung itu ke SPKT Polda Sumsel, Minggu, (23/3/2025), sore. 

Dirinya mengatakan, berawal  pada, Selasa 18 Maret 2024 sekitar pukul 18.00, pelapor pergi ke kawasan BKB Palembang untuk melihat acara masak-masak besar yang diadakan Willie Salim.

Kemudian, pelapor mendekat untuk melihat acara tersebut dikarenakan Willie Salim menyuruh warga untuk mendekat agar di dalam persiapan masak rendang tersebut itu kelihatan ramai, yang mana untuk dijadikan cover dalam konten Tiktok milik terlapor.

Lalu, sehari setelah acara tersebut dibikin konten di tiktok Willie Salim, yang mana didalam konten tersebut ada wajah pelapor.

"Saya merasa dirugikan, yang mana dalam konten tersebut ada opini Willie Salim berkata tiba-tiba hilang daging rendang." ungkap Agung. 

Kemudian dari konten tersebut korban banyak dihubungi teman-temannya terkait rendang hilang dan korban merasa malu karena foto korban sudah masuk di media sosial (medsos).

"Melihat konten tersebut ada foto saya, tentu saya merasa malu, sehingga saya laporkan ke kantor polisi," tegasnya .

Dirinya juga merasa tersudutkan,  di mana di belakang wajah Willie Salim terpampang jelas wajahnya. 

"Saya yang menjadi korban langsung. Jadi banyak yang nelpon dan chat, padahal saya tidak sampai malam berada di acara itu. Saya sebagai korban yang ada di konten itu malu dijadikan cover berita rendang hilang," ungkapnya. 

Ia juga mengira konten masak besar ini akan berdampak positif untuk masyarakat Kota Palembang, ternyata malah buat citra masyarakat Kota Palembang sangat jelek sekali.

Kurang efisiensi waktu yang diselenggarakan oleh Willie Salim (jam 9 malam daging masih belum masak), sehingga seolah-olah daging hilang direbutkan sama orang banyak.

Info yang didapat memang daging tersebut sengaja dibiarkan diambil oleh masyarakat tanpa harus dibagi rata oleh wilie salim.

"Menurut saya pribadi karna saya berada di lokasi pada saat persiapan masak itu, memang kurang persiapan dari Willie Salim dalam mengadakan acara tersebut." Katanya. 

"Jadi ini bukan salah orang Palembang menurut saya, Willie Salim lah yang salah membuat pernyataan sehingga membuat gaduh se Indonesia," tegasnya 

Atas dasar ini dirinya melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana , di mana diatur bawah setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum.

Dalam bentuk informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik, sebagaimana dalam pasal 27A Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved