Nikita Mirzani Tersangka
Alasan Masa Tahanan Nikita Mirzani dan Mail Diperpanjang 40 Hari Ke Depan, Penyelidikan Lebih Dalam
Pasalnya atas laporan Reza Gladys, masa tahanan Nikita Mirzani dan asistennya Mail diperpanjang.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Keinginan Nikita Mirzani lebaran berkumpul keluarga tampaknya pupus.
Pasalnya atas laporan Reza Gladys, masa tahanan Nikita Mirzani dan asistennya Mail diperpanjang.
Polisi mengungkap, pihaknya masih terus menjalani penyelidikan lebih dalam.
Karena itu Nikita Mirzani yang awalnya hanya 20 hari penjara, kini menjadi 40 hari masa tahanannya.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, memastikan pihaknya telah memperpanjang penahanan Nikita Mirzani sejak 24 Maret 2025.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak 24 Maret atau 40 hari ke depan, hinggap tanggal 22 Mei, telah melanjutkan atau melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka, saudari NM dan saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025) dilansir Sripoku.com Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Aibnya Dibongkar, Shella Saukia Curiga Nikita Mirzani Bawa HP di Sel, Ancam Kepala Rutan Diperiksa

Ade Ary melanjutkan, perpanjangan masa tahanan Nikita ini tak lain untuk mendalami penyelidikan.
"Merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP, tentang proses yang beberapa bagian di dalamnya tentang tahapan proses penyidikan," lanjutnya.
"Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkaranya," ungkapnya.
Tidak hanya Nikita, asistennya IM atau Ismail ikut diperpanjsng hingga 2 Mei 2025.
"40 hari. 40 hari terhitung sejak 24 Maret 2205 hingga 2 Mei 2025, penyidik melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka," beber Ade Ary.
Melihat masa penahanan Nikita Mirzani berdasarkan keterangan Humas Polda Metro Jaya, maka sang artis akan merayakan Lebaran di penjara.
Pihak Kepolisian pun mempersilakan keluarga untuk menjenguk Nikita Mirzani.
“Proses atau SOP besuk itu ada, silahkan, di Tahti, silahkan. Itu ada tata caranya, ada harinya, dan ada aturannya,” kata Kombes Pol Ade Ary.
“Yang jelas ada tata caranya dan boleh di besuk selama mengikuti oleh SOP Direktorat Tahti,” tutupnya.
Diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan sejak 4 Maret 2025 setelah diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys dengan nominal mencapai Rp 5 miliar.

Pakar Soroti Wajah Riang Nikita Mirzani saat Ditahan
Sebelum wajah riang Nikita Mirzani saat ditahan menjadi sorotan.
Pasalnya saat itu, Nikita tampak riang memamerkan senyumannya saat akan dipenjara.
Karena itu Dody Triasmara pun menyoroti ekspresi seolah Nikita Mirzani senang meskipun ditahan.
Dilansir dari TribunSeleb Kamis (6/3/2025), disebutkan Dody pakar ekspresi, Nikita tak benar-benar tersenyum lepas.
"Kalau dilihat dari senyumnya, itu kan bukan senyum yang benar-benar smile," kata Dody.
"Tapi lebih berusaha untuk dibuat," sambungnya.
Bahkan, kata Dody, ada ketakutan di dalam diri Nikita Mirzani.
Mengingat kasus yang dihadapi ibu tiga anak itu bukan kasus yang sederhana.
"Sebenarnya dia pupil matanya agak segitu belalak terus kemudian hidungnya agak membesar gitu," jelas Dody.
"Jadi ada ketakutan di situ karena yang dihadapi ini kan case-nya juga bukan case yang sederhana ya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Dody mengatakan bahwa kondisi Nikita dalam tekanan yang luar biasa.
"Dan dia sudah dijadikan di posisi kalau dari berita yang terakhir juga dikonfirmasi bahwa yang bersangkutan itu sudah di posisi sebagai 'pelaku atau terdakwa'," ujar Dody.
"Itu membuat dia masuk dalam kondisi pressure yang luar biasa," tambahnya.
DETIK-DETIK Nikita Mirzani Bentak Melvina Husyanti di Sidang, Murka: Gara-gara Anda Saya Dipenjara! |
![]() |
---|
SOSOK Jaksa Dilawan Nikita Mirzani saat Sidang, Tolak Bukti Rekaman Reza Gladys Bayar Hakim, Takut? |
![]() |
---|
Hukuman Nikita Mirzani Makin Berat, Razman Nasution Tegas tak Akan Cabut Laporan Penganiayaan |
![]() |
---|
Belum Selesai Kasus Reza Gladys, Nikita Mirzani Dilaporkan Shella Saukia, Rugi Imbas Review Produk |
![]() |
---|
Bela Mati-matian, Lucinta Luna Sebut Nikita Mirzani Malaikat, Ungkap Kebaikan: Pelindung Semua Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.