Viral di Medsos

Viral Penemuan Ladang Ganja di Bromo Semeru Gara-gara Drone, 6 Orang Jadi Tersangka

Belakangan viral di media sosial penemuan ladang ganja di Taman Nasional  Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
LADANG GANJA SEMERU - Polisi sisir ladang ganja di Lereng Gunung Semeru. Viral di media sosial penemuan ladang ganja di Bromo Semeru 

SRIPOKU.COM - Belakangan viral di media sosial penemuan ladang ganja di Taman Nasional  Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Penemuan ladang ganja ini berawal dari penerbangan drone di sekitar Taman Nasional Bromo.

Sejumlah konten di media sosial menarasikan bahwa penutupan kawasan TNBTS beberapa waktu lalu karena adanya keberadaan ladang ganja yang siap panen tersebut.

Menanggapi kabar viral tersebut, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui adanya penemuan ladang ganja di Bromo tersebut. 

Lantas, Raja Antoni juga menyatakan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan oleh Balai Besar TNBTS bersama pihak kepolisian dan tim Manggala Agni KLH hutan menggunakan bantuan teknologi drone. 

Setelah penemuan tersebut, ladang ganja itu lantas dicabut dan menjadi barang bukti oleh kepolisian untuk proses hukum terhadap pelaku.

“Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” kata Raja Antoni dilansir dari Tribunnews Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Aksi Mesra dengan Pria di Hotel Viral, Muncul Isu dr Oky Pratama Cuma Kawin Kontrak dengan Istrinya

Raja Juli juga membantah kabar penutupan beberapa area pendakian di TNBTS beberapa waktu lalu, untuk menutupi keberadaan ladang ganja tersebut. 

Ia menegaskan bahwa penutupan tersebut  bertujuan untuk alasan lain yang tak terkait.

Raja Juli juga membantah bahwa ladang ganja itu ditanam oleh pihak pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

“Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling tanam singkong,” sambungnya.

6 Orang Jadi Tersangka

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, empat tersangka berinisial N, B, Y dan P, ditangkap dengan barang bukti tanaman ganja sebanyak 41.000 batang yang tersebar di 48 lokasi.

Keempatnya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Selain keempat tersangka tersebut, dua warga Desa Argosari berinisial S dan J juga ditangkap sebagai penanam ganja di lima titik lereng Gunung Semeru.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved