OTT KPK di OKU
OTT KPK di OKU, Bupati Teddy Meilwansyah: Kami Dukung Penuh Proses Hukum
Bupati OKU Teddy Meilwansyah turut prihatin terkait adanya OTT oleh KPK yang menimpa beberapa anggota DPRD dan Kepala Dinas di Kabupaten OKU.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bupati Ogan Komering Ulu, Teddy Meilwansyah turut prihatin terkait adanya Operasi Tangkat Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang menimpa beberapa anggota DPRD dan salah satu Kepala Dinas di Kabupaten OKU.
"Kami turut prihatin dan sedih atas hal tersebut. Namun kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK," kata Teddy Meilwansyah saat Menghadiri Rapat Kerja Daerah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bupati dan Walikota se Sumatera Selatan di Novotel, Selasa (18/3/2025).
Ia pun mengaku siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung di KPK RI, dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten OKU.
Tidak hanya itu, Teddy Meilwansyah juga terus memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan. Program pembangunan dan pelayanan umum di Kabupaten OKU, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Teddy Meilwansyah memastikan, roda pemerintahan tetap berjalan maksimal, dan meminta agar pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Saya minta, semua ASN sampai ke pejabat dapat bekerja dengan benar sesuai aturan, semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," katanya.
Sementara itu ketika ditanya apakah sudah ada panggilan dari KPK terhadap dirinya? "Belum, kan masih berproses di KPK. Kita tunggu dulu saja dari KPK," katanya.
Jaksa KPK Soroti Peran Kepala BPKAD OKU dalam Sidang Korupsi Pokir DPRD |
![]() |
---|
Mantan Pj Bupati OKU Bantah Sampaikan Soal Dana Aspirasi di Sidang Korupsi Pokir DPRD |
![]() |
---|
Pemberi Suap Pokir DPRD OKU Divonis 1,5 dan 2 Tahun Penjara, Jaksa KPK Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, EKS Kadis PUPR dan 3 Anggota Dewan OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 M |
![]() |
---|
Kasus Suap Fee Pokir DPRD OKU, Jaksa KPK: Penerima Suap Akan Terungkap Saat Sidang Nopriansyah Cs |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.