Berita Ifan Seventeen
Jabatan Dirut PT PFN Dikritik, Ifan Seventeen Ngaku Punya Production House & Pernah Jadi Produser
Setelah seminggu menjabat sebagai Dirut PT PFN, Ifan Seventeen tampak masih menuai kritikan pedas.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Dia mengklaim menemukan banyak masalah di PFN yang perlu dibenahi.
"Ini kalau aku analogikan begini, PFN ini, maksudnya begini, bagaimana orang bisa berkarya kalau mereka perutnya saja masih lapar? Ini yang dihadapi oleh PFN," ujar dia.
"Setiap harinya, setiap bulannya, ini masalahnya. Gaji dibayarkan proporsional, selama 6 bulan teman-teman gajinya banyak yang enggak lengkap. Jadi, kita penuhi dulu perutnya, kenyang dulu, jangan lagi mikir perut, jangan lagi makan tiap hari, baru nanti kita pikirkan karya ke depannya," imbuh Ifan.
Tak cuma itu, dalam akun media sosialnya, Ifan juga mengurai klarifikasi perihal penunjukkan dirinya sebagai Dirut PFN bukan merupakan ketiba-tibaan.
"Saya, Riefian Fajarsyah, atau lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, dengan segala kerendahan hati, telah diberikan amanah besar untuk mengabdi kepada bangsa sebagai Direktur Utama PFN. Saya sadar bahwa banyak pertanyaan muncul dari berbagai kalangan tentang bagaimana seorang yang berasal dari dunia musik kini memegang tanggung jawab tertinggi di sebuah institusi perfilman milik negara.
PFN bukan sekadar tentang siapa yang memimpinnya, melainkan tentang bagaimana industri perfilman dan konten di indonesia kini mulai menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya membangun sumber daya manusia kreatif, inovatif, berdaya saing tinggi hingga ke level internasional.
Saat ini momentum kebangkitan, melangkah maju penuh keyakinan; film, konten, karya audiovisual menjadi salah satu senjata terkuat membangun karakter identitas bangsa sekaligus menjadi credential asset," tulisnya.
Sementara itu terkait gaji Ifan sebagai Dirut pun menuai sorotan.
Melansir laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Produksi Film Negara, remunerasi atau penghasilan direksi dan dewan komisaris perseroan ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Proses penetapan remunerasi tersebut mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.
Penentuan gaji, honorarium, tunjangan, dan fasilitas yang bersifat tetap didasarkan pada berbagai faktor, seperti skala usaha, tingkat inflasi, kompleksitas bisnis, kondisi keuangan perusahaan, dan aspek relevan lainnya.
Kinerja keuangan perusahaan, efektivitas manajemen risiko, dan potensi pendapatan perseroan menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris PFN.
Berdasarkan Laporan Keuangan PFN 2023, perseroan memiliki liabilitas tidak lancar berupa utang gaji direksi sebesar Rp 2.016.305.709.
Adapun jajaran direksi PT PFN pada 2023 hanya terdiri dari dua orang, yaitu Direktur Utama Dwi Heriyanto Budisusetio dan Direktur Produksi Sutijati Eka Tjandrasari.
Dengan asumsi liabilitas tidak lancar atau liabilitas jangka panjang itu merupakan seluruh gaji direksi yang ditangguhkan pembayarannya pada 2023.
Dengan demikian, setiap anggota Direksi PT PFN diperkirakan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.008.152.854 per tahun atau Rp 84.012.737 per bulan.
Namun, perlu diketahui bahwa angka itu adalah perkiraan, karena nominalnya bisa lebih rendah atau lebih tinggi. Tak hanya gaji, Direksi PT PFN juga memperoleh honorarium, tunjangan, dan fasilitas yang bersifat tetap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ifan-Seventeen-ngaku-punya-Production-House.jpg)