Berita Ifan Seventeen
Baru Dilantik, Ifan Seventeen Telat 40 Menit Saat DPR Sidak Kantor PFN , Kinerja Langsung Disorot
Kedatangan para anggota DPR di kantor PFN saat sidak tak disambut oleh Ifan yang ternyata belum ada di lokasi.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Belakangan sosok Ifan Seventeen menjadi sorotan lantaran jabatan barunya.
Ifan Seventeen baru saja menjabat sebagai Dirut PT Produksi Film Negara pada Senin (10/3/2025).
Ifan Seventeen dianggap orang yang lama bergelut di dunia industri hiburan.
Lantaran itu, Ifan lantas diharapkan menjadi langkah strategis dalam menghadapi era digital di industri perfilman Indonesia.
Sebagai informasi, PT PFN adalah perusahaan milik negara yang sebelumnya bergerak di bidang produksi audiovisual.
Namun, saat ini PT PFN telah bertransformasi menjadi lembaga yang berfokus pada pembiayaan industri film.
Baca juga: Profil Ifan Seventeen Diangkat Prabowo Jadi Dirut PT Produksi Film Negara, 2 Kali Gagal Nyaleg DPR
Namun sayangnya setelah beberapa hari dilantik, kinerja Ifan justru dipertanyakan.
Hal ini terjadi saat anggota DPR menyidak PT PFN.
Diketahui bahwa sejumlah anggota DPR melakukan sidak di kantor PT PFN, di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (14 Maret 2025).
Pantauan Sripoku.com dari Instagram Lambegosip Minggu (16/3/2025), di antara para anggota DPR itu terlihat ada Rieke Diah Pitaloka yang juga ikut serta dalam kegiatan sidak tersebut.
Kehadiran Wakil Ketua DPR dan anggota Komisi VI DPR ini adalah untuk meninjau sarana-prasarana di kantor PT PFN.
Sayangnya kedatangan para anggota DPR di kantor tersebut tak disambut oleh Ifan yang ternyata belum ada di lokasi.
Alhasil para anggota DPR ini pun langsung melakukan rapat tertutup di kantor tersebut tanpa kehadiran Ifan.
Ifan diketahui hadir di kantor tersebut 40 menit kemudian.
Ifan pun memasuki kantor PFN dengan langkah tergesa-gesa dan wajah yang terpantau sedikit tegang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ifan-Seventeen-telat-saat-disidak-anggota-DPR.jpg)