Wawako Pagar Alam Bertha Minta Masyarakat Laporkan Pangkalan Jual LPG 3 Kg Diatas HET

Wakil Walikota Pagar Alam, Hj. Bertha, meninjau langsung penyaluran LPG 3 Kg di dua lokasi, yaitu lapangan Terminal dan lapangan Merdeka

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Wawan Septiawan
OPERASI PASAR - Wakil Walikota Pagar Alam Hj Bertha meninjau langsung operasi pasar untuk Gas Bersubsidi 3 Kg, Sabtu (15/3/2025) kemarin di Alun-alun Selatan Kota Pagar Alam. Operasi pasar tersebut digelar Pemkot Pagar Alam sebagai upaya mengatasi kelangkaan Gas 3 Kg di Pagar Alam. 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, melalui Dinas Perindagkop dan UMKM, menggelar Operasi Pasar Subsidi LPG Gas 3 Kg di dua lokasi, yaitu lapangan Terminal Pagar Alam Selatan dan lapangan Merdeka Pagar Alam Utara, Sabtu (15/3/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya awal mengatasi kelangkaan LPG 3 Kg di masyarakat.

Wakil Walikota Pagar Alam, Hj. Bertha, meninjau langsung penyaluran LPG 3 Kg tersebut.

Ia menyatakan bahwa operasi pasar ini adalah langkah awal Pemkot Pagar Alam untuk mengatasi kelangkaan dan menanggapi keluhan masyarakat selama bulan Ramadhan.

"Kedepannya, Pemkot Pagar Alam akan mengajak seluruh Agen LPG Gas 3 Kg di Pagar Alam, untuk duduk bersama mendiskusikan dan mencari pokok masalah penyebab kelangkaan gas 3 Kg selama ini," ujar Hj. Bertha.

Sesuai Keputusan Wali Kota Pagar Alam Nomor 17 Tahun 2025, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg ditetapkan sebesar Rp23.000 per tabung.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika ada pangkalan atau sub pangkalan yang menjual di atas HET.

"Untuk itu kami berharap masyarakat dapat melaporkan jika ada pangkalan atau sub pangkalan yang menjual Gas 3 Kg diatas Harga eceran tertinggi yaitu Rp23 ribu pertabung," katanya.

Masyarakat juga diminta aktif mengawasi distribusi LPG 3 Kg agar tepat sasaran. Jika ditemukan penyimpangan, masyarakat diminta melaporkannya ke Pemkot Pagar Alam.

"Langkah itu merupakan salah satu cara kita untuk mengatasi kelangkaan gas ini. Jadi jangan takut melaporkan jika ada pendistribusian yang tak tepat sasaran dan harga jual diatas HET," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved