Berita Palembang
Kerja Sama Australia dan Palembang Diperpanjang, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Air Limbah
Pemerintah Australia memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Australia memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Keputusan ini disambut baik oleh Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru, yang menerima audiensi dari Minister Counsellor, Ekonomi, Investasi, dan Infrastruktur Kedutaan Besar Australia, Jonathan Gilbert, pada Kamis (13/3/2025).
Palembang dipilih sebagai proyek percontohan nasional untuk pengembangan IPAL, sebuah program yang didukung penuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan, mengingat program ini membutuhkan biaya besar dan tidak semua daerah mendapat kesempatan serupa.
"Tidak banyak daerah yang menjadi sasaran dari pembangunan yang berbiaya besar ini. Oleh sebab itu kita mengucapkan terima kasih yang telah membantu pembiayaan dalam project ini,” kata Deru.
Meski telah mencapai kemajuan signifikan, masih ada tantangan yang dihadapi, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan air limbah.
Gubernur Deru menyoroti perlunya sosialisasi berkelanjutan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang penyedotan lumpur tinja secara berkala oleh Perumda Tirta Musi.
"Untuk membuat masyarakat sadar akan pentingnya hidup yang bersih dan sehat, 95 persen sudah ber septic tank. Sekarang dengan kebaikan pemerintah Australia, Kota Palembang mendapatkan IPAL yang modern,” jelasnya.
Jonathan Gilbert dari Kedutaan Besar Australia menyatakan kebanggaannya atas dukungan terhadap program ini, yang diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain.
"Sudah banyak pencapaian kita, namun masih perlu menambah sambungan rumah. Kita harus bekerjasama, saat ini Pemerintah Australia juga sudah memperpanjang dana hibah. Kami berharap ada solusi terhadap tantangan ini,” ujarnya.
Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) ini telah diperpanjang melalui Nota Kesepakatan yang berlaku dari 1 Juni 2022 hingga 1 Juni 2028.
Sebelumnya, perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Pemerintah Kota Palembang telah berlangsung dari 3 Oktober 2016 hingga 3 Oktober 2022.
Kota Palembang terpilih untuk menerima program SPALD-T Skala Kota, yang merupakan hibah dari Pemerintah Australia kepada Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat Palembang secara berkelanjutan.
GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Masjid Agung Palembang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tanggal 4 September 2025 Malam |
![]() |
---|
Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus Unsri Indralaya, Begini Respon Komisi V DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.