Berita Doktif

Absen Panggilan Polisi Dua Kali, Doktif Ternyata Rapat di DPR, Sibuk Bahas RUU Perlindungan Konsumen

Doktif dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/2/2025) pukul 11.00 WIB namun ia tak hadir.

Grid.ID/Christine Tesalonika
DOKTIF ABSEN - Doktif saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya pada Jumat (14/2/2025). Doktif absen panggilan polisi dua kali, ternyata sibuk rapat DPR 

Sementara itu dr Richard Lee sendiri melaporkan Doktif pada 10 Februari 2025 lalu.

Laporan ini dibuat setelah Doktif diduga merendahkan produk kecantikan milik dr Richard Lee melalui unggahan di TikTok.

Produk kecantikan milik dokter Richard Lee diisukan disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Produk kecantikan milik dokter Richard Lee diisukan disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Sripoku.com)

Dalam pemeriksaan pertamanya, dr Richard Lee mendapat sekitar 20 pertanyaan dari tim penyidik. 

Sementara itu, jika terbukti bersalah, Doktif terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

dr Richard Lee sendiri telah menyerahkan beberapa bukti yang mendukung laporannya.

Hingga kini, polisi masih mendalami kerugian yang dialami Richard Lee akibat dugaan pencemaran nama baik ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, saat Grid.ID temui di kantornya, Rabu (12/2/2025) lalu.

Adapun laporan Rirchard Lee terhadap Doktif yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Pelaporan hari Senin, tanggal 10 Februari 2025.”

“Pasal yang diterapkan yaitu UU ITE Pasal 27 juncto 45.”

“Lanjut, di UU Konsumen nomor 8 tahun 1999, Pasal 9 tentang Perlindungan Konsumen, secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang atau jasa lainnya," kata Kompol Nurma Dewi.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved