Lebaran 2025
Prabowo Umumkan THR ASN dan TNI-Polri Cair 17 Maret, Gaji ke-13 Dibayarkan Bulan Juni
Prabowo juga memastikan bahwa nilai tunjangan kinerja yang diterima ASN dan TNI-Polri dalam THR dan gaji ke-13 akan diberikan sebesar 100 persen.
SRIPOKU.COM- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta pensiunan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Ketentuan ini menyebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada lebih dari 9,4 juta penerima, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan.
Prabowo mengungkapkan bahwa pencairan THR akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, yang merupakan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"THR akan dibayar mulai Senin 17 Maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Jakarta, Selasa (11/3/2025). Sementara itu, gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri, dan hakim akan dicairkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025,” ujar Presiden.
Besaran THR dan gaji ke-13 untuk pegawai di tingkat pusat akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Sementara itu, ASN di tingkat daerah akan menerima jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.
Prabowo juga memastikan bahwa nilai tunjangan kinerja yang diterima ASN dan TNI-Polri dalam THR dan gaji ke-13 akan diberikan sebesar 100 persen.
"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya, seperti yang diingatkan oleh Menteri Keuangan," tegasnya.
Selain itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Beberapa kebijakan tersebut meliputi penurunan harga tiket pesawat dan tarif tol, serta pemberian THR bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat, termasuk penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen, penurunan tarif tol, dan pemberian bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online," katanya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR kepada ASN, termasuk PNS. Anggaran ini lebih besar dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
PT KAI Divre III Palembang Angkut 82.532 Penumpang Selama Masa Mudik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Libur Lebaran Berakhir, Mal di Palembang Masih Diserbu Pengunjung |
![]() |
---|
Arus Balik Lebaran, Tiket Bus dari Baturaja Tujuan Jawa Ludes Hingga 14 April 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Palembang Imbau ASN Tidak Terlambat Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Sanksi SP3 Disiapkan |
![]() |
---|
Arus Balik Lebaran, Lajur Tol KapalBetung Diubah untuk Urai Kepadatan di Jalintim Palembang-Betung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.