Lebaran 2025

Prabowo Umumkan THR ASN dan TNI-Polri Cair 17 Maret, Gaji ke-13 Dibayarkan Bulan Juni

Prabowo juga memastikan bahwa nilai tunjangan kinerja yang diterima ASN dan TNI-Polri dalam THR dan gaji ke-13 akan diberikan sebesar 100 persen.

|
Editor: Odi Aria
Handout
ILUSTRASI THR ASN- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta pensiunan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Ketentuan ini menyebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada lebih dari 9,4 juta penerima, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan. 

SRIPOKU.COM- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta pensiunan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.

Ketentuan ini menyebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada lebih dari 9,4 juta penerima, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan.

Prabowo mengungkapkan bahwa pencairan THR akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, yang merupakan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"THR akan dibayar mulai Senin 17 Maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Jakarta, Selasa (11/3/2025). Sementara itu, gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri, dan hakim akan dicairkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025,” ujar Presiden.

Besaran THR dan gaji ke-13 untuk pegawai di tingkat pusat akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara itu, ASN di tingkat daerah akan menerima jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.

Prabowo juga memastikan bahwa nilai tunjangan kinerja yang diterima ASN dan TNI-Polri dalam THR dan gaji ke-13 akan diberikan sebesar 100 persen.

"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya, seperti yang diingatkan oleh Menteri Keuangan," tegasnya.

Selain itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Beberapa kebijakan tersebut meliputi penurunan harga tiket pesawat dan tarif tol, serta pemberian THR bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat, termasuk penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen, penurunan tarif tol, dan pemberian bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online," katanya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR kepada ASN, termasuk PNS. Anggaran ini lebih besar dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved