Duduk Perkara Kapolres Ngada, AKBP Fajar Yang Cabuli Anak 6 Tahun, Bawa Korban Check In
Hasil interogasi terhadap Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja mengakui telah mencabuli anak berumur 6 tahun.
Patar Silalahi dalam kesempatannya juga menyebut, korban pencabulan AKBP Fajar hanya satu orang, yakni berusia 6 tahun.
Proses penyidikan juga masih berlangsung hingga saat ini.
"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," ujar Patar Silalahi.
Pernyataan berbeda
Ada pernyataan berbeda terkait jumlah korban pencabulan AKBP Fajar.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Kupang mendapatkan informasi ada tiga orang anak dicabuli.
Kepala Dinas PPPA Kupang, Imelda Manafe, menyebut usia korban masing-masing berumur 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun.
Adapun korban anak 3 tahun kini berada di bawah bimbingan orang tuanya.
Sementara, anak 14 tahun masih belum bisa ditemui Dinas PPPA Kupang.
"Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami," urai Imelda.
Desakan hukuman kebiri
Desakan hukuman kebiri untuk AKBP Fajar datang dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT.
Ketua LPA, Veronika Ata mengatakan, hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual sudah sesuai Sesuai UU no. 17 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 23/2022 tentang Perlindungan anak yang mengatur khusus tentang pemberatan hukuman yakni melalui kebiri.
"Hukuman yang pantas adalah hukuman Kebiri," katanya, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Veronika juga mendorong AKBP Fajar diproses etik.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Kapolres Ngada
Cabuli Anak
Direktur Reskrimum Polda NTT
Kombes Pol Patar Silalahi
Sripoku.com
Latihan Soal IPS Kelas 7 SMP Tema IV Pemberdayaan Masyarakat Berdasarkan Deep Learning |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pelajaran BAB 3 PAI Kelas 5 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak Saleh |
![]() |
---|
Rangkuman Materi BAB 2 PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka, Lebih Dekat dengan Nama-nama Allah |
![]() |
---|
Contoh Ceramah tentang Fitnah, Ceramah Singkat Mengenai Fitnah yang Menimpa Individu atau Golongan |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pelajaran BAB 1 PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka, Menyayangi Anak Yatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.