Banjir di Palembang

Ratu Dewa Minta Tegas Terapkan Perda Sampah, Tumpukan Sampah Hambat Penanganan Banjir di Palembang

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, meminta agar Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah ditegakkan dengan tegas.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Kominfo Palembang
BANJIR - Walikota Palembang Ratu Dewa saat meninjau lokasi banjir di Palembang, Minggu (9/3/2025). Ia menemukan bahwa tumpukan sampah menjadi masalah utama yang menghambat penanganan banjir. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, meminta agar Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah ditegakkan dengan tegas.

Hal ini ia sampaikan saat meninjau lokasi banjir di Palembang, Minggu (9/3/2025). Ia menemukan bahwa tumpukan sampah menjadi masalah utama yang menghambat penanganan banjir.

Petugas di lapangan kewalahan membersihkan saluran air yang tersumbat oleh sampah.

Akibatnya, air hujan ekstrem yang melanda Palembang mengalami kendala menuju resapan, sehingga beberapa kawasan terendam lebih lama.

"Hujan yang terjadi memang beruntun, bahkan hampir setiap hari mengalami hujan deras, namun yang cukup disayangkan masih banyak saluran air yang dipenuhi tumpukan sampah," kata Ratu Dewa.

Ia mengungkapkan bahwa saluran air tersebut baru dibersihkan kurang dari sebulan yang lalu, namun kini tumpukan sampah sudah kembali menumpuk.

"Ini salah satu masalah dan PR bersama, saya minta unsur pemerintahan terkait lebih tegas lagi menerapkan Perda membuang sampah ini," tegasnya.

Ratu Dewa berencana meregulasi lebih rinci peraturan terkait pembuangan sampah dan mengevaluasi kebijakan yang belum berjalan efektif.

Ia juga akan menambah CCTV dan plang pengumuman larangan buang sampah, terutama di lokasi rawan. 

"Satpol PP juga kami minta tegas untuk menerapkan sanksi, termasuk upaya pencegahan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa semua upaya akan dilakukan untuk menanggulangi banjir dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penanggulangan banjir di Palembang.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved