10 Komoditas Penerima Subsidi Pupuk Lengkap dengan Cara Mendaftar dan Jadwalnya

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia telah membuka kesempatan kepada seluruh petani

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
handout
DAFTAR - Kementan RI telah membuka kesempatan kepada seluruh petani, untuk mendaftar pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) guna mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025. Terdapat 10 komoditi yang berhak mendapat kuota pupuk subsidi. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Rinciannya pupuk Urea 4,63 juta ton, NPK Phonska 4,27 juta ton, NPK Formula Khusus Kakao 147,8 ribu ton, dan pupuk organik sebanyak 500 ribu ton. 

Sementara itu, petani singkong dalam skema pupuk bersubsidi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska formulasi 15-10-12.

 Dengan demikian total alokasi pupuk NPK Phonska sebanyak 4,27 juta ton ini diperuntukkan bagi singkong beserta komoditas lainnya.

"Pupuk Indonesia siap menjalankan amanah menyalurkan pupuk bersubsidi untuk komoditas singkong. Dengan adanya pupuk bersubsidi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, membantu mengembangkan industri singkong tanah air, serta mendorong terwujudnya swasembada pangan nasional," pungkas Wijaya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved