Vadel Badjideh Tersangka
Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Imbas Lolly di Bawah Umur, UU Perlindungan Anak Disorot
Vadel Badjideh tampaknya masih harus bersabar di dalam penjara, pasalnya penangguhan penahanan yang telah diajukannya ditolak.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Sementara itu, Vadel sendiri kini masih berada di penjara lantaran masa tahanannya diperpanjang.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, lantas mengungkap alasan Vadel diperpanjang masa tahanannya.
Hal itu rupanya untuk pemberkasan Vadel yang masih belum selesai.
"Untuk pemberkasan masih berjalan, oleh karena itu dari penyidik menambah untuk penahanannya menjadi 40 hari ke depan," kata Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Nurma menambahkan, penyidik juga masih harus melengkapi barang bukti sebelum diserahkan ke Kejaksaan.
Selain dari barang bukti, Nurma Dewi mengatakan, pemberkasan terhadap keterangan para saksi tengah dilakukan penyidik.
"Ya semua memang dari berkas semuanya harus dilengkapi tentunya, dari mulai barang bukti kemudian saksi-saksi," ujar Nurma Dewi.
Karena itu, Nurma mengatakan, demi kelancaran proses pemberkasan, penyidik memperpanjang masa penahanan Vadel.
"Oleh karena itu dari penyidik melengkapi itu butuh waktu, tidak sebentar," terang Nurma.
"Dan semuanya pasti sudah diperkirakan, dari waktu 20 hari ke depan tidak memungkinkan untuk melengkapi berkas."
"40 hari ke depan dari penyidik sudah memperpanjang masa penahanan oleh dari VA," paparnya.
PASRAH tak Dapat Maaf Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Terima Risiko, Perlakuan Sadis ke Lolly Pemicu |
![]() |
---|
TERKUAK Momen Lolly Meregang Nyawa saat Berhubungan dengan Vadel Badjideh, Hadirkan Saksi Kunci |
![]() |
---|
TERBONGKAR Perlakuan Vadel Badjideh ke Lolly saat Berhubungan, Bikin Nikita Mirzani Marah, Sadis |
![]() |
---|
Isi Kesaksian Lolly saat Sidang Bikin Vadel Badjideh Diam tak Berkutik, Nikita Mirzani Merasa Hancur |
![]() |
---|
Penyesalan Vadel Badjideh, Akhirnya Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Akui Sempat Bohong soal Aborsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.