Vadel Badjideh Tersangka
Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Imbas Lolly di Bawah Umur, UU Perlindungan Anak Disorot
Vadel Badjideh tampaknya masih harus bersabar di dalam penjara, pasalnya penangguhan penahanan yang telah diajukannya ditolak.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Vadel Badjideh tampaknya masih harus bersabar di dalam penjara, pasalnya penangguhan penahanan yang telah diajukannya ditolak.
Hal ini tak lain lantaran kasus Vadel Badjideh ini menyeret Lolly yang masih di bawah umur.
Karena itu, acuannya pun menggunakan UU perlindungan anak.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, kasus yang menyangkut Undang-undang Perlindungan Anak memang tidak bisa dilakukan penangguhan.
"Ya karena memang di dalam Undang-undang Perlindungan Anak jika memang ada penangguhan penahanan itu tidak ada, untuk anak di bawah umur," jelas Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Vadel Bertemu Lolly, Keluarga Badjideh Ajukan Restorative Justice, Anak Nikita Mirzani Juga Salah
Karena penangguhan penahanan tak bisa dilakukan, kini pihak Vadel Badjideh beralih akan melakukan Restorative Justice.
Hal itu tampak diungkap oleh kuasa hukum pihak Vadel, Elidanetti.
"Kami sudah bicara ke penyidik mau ajukan Restorative Justice. Kenapa? Karena buat penangguhan penahanan susah, maka kami ajukan itu," ucap Elidanetti ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (6/3/2025) dilansir Sripoku.com dari TribunSeleb Jumat (7/3/2025).
Pihak keluarga juga sudah siap mengajukan permintaan restorative justice secara resmi ke pihak berwajib.
Mereka mengajukan solusi tersebut karena bagaimana pun Vadel dan Lolly, anak Nikita Mirzani, pernah menjalin asmara.
"Jadi biar tahu maunya apa dari pihak Lolly. Makanya Restorative Justice ini biar Vadel ketemu sama Lolly-lah, pihak Lolly maunya seperti apa."
"Karena bicara persetubuhan, ya mungkin saja atau diduga Lolly melakukan itu tidak hanya dengan Vadel saja, diduga bisa dengan pria lain," sambung Netti.
Jika dugaan aborsi benar sesuai dengan tuduhan awal, menurut Netti, bukan hanya Vadel yang bersalah. Lolly juga salah karena turut serya menghilangkan nyawa calon anaknya.
"Makanya kami sih pengin Restorative Justice bisa dipenuhi, biar ada penjelasan dari Lolly buat Vadel," ujar Elidanetti.

Masa tahanan diperpanjang
Sementara itu, Vadel sendiri kini masih berada di penjara lantaran masa tahanannya diperpanjang.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, lantas mengungkap alasan Vadel diperpanjang masa tahanannya.
Hal itu rupanya untuk pemberkasan Vadel yang masih belum selesai.
"Untuk pemberkasan masih berjalan, oleh karena itu dari penyidik menambah untuk penahanannya menjadi 40 hari ke depan," kata Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Nurma menambahkan, penyidik juga masih harus melengkapi barang bukti sebelum diserahkan ke Kejaksaan.
Selain dari barang bukti, Nurma Dewi mengatakan, pemberkasan terhadap keterangan para saksi tengah dilakukan penyidik.
"Ya semua memang dari berkas semuanya harus dilengkapi tentunya, dari mulai barang bukti kemudian saksi-saksi," ujar Nurma Dewi.
Karena itu, Nurma mengatakan, demi kelancaran proses pemberkasan, penyidik memperpanjang masa penahanan Vadel.
"Oleh karena itu dari penyidik melengkapi itu butuh waktu, tidak sebentar," terang Nurma.
"Dan semuanya pasti sudah diperkirakan, dari waktu 20 hari ke depan tidak memungkinkan untuk melengkapi berkas."
"40 hari ke depan dari penyidik sudah memperpanjang masa penahanan oleh dari VA," paparnya.
PASRAH tak Dapat Maaf Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Terima Risiko, Perlakuan Sadis ke Lolly Pemicu |
![]() |
---|
TERKUAK Momen Lolly Meregang Nyawa saat Berhubungan dengan Vadel Badjideh, Hadirkan Saksi Kunci |
![]() |
---|
TERBONGKAR Perlakuan Vadel Badjideh ke Lolly saat Berhubungan, Bikin Nikita Mirzani Marah, Sadis |
![]() |
---|
Isi Kesaksian Lolly saat Sidang Bikin Vadel Badjideh Diam tak Berkutik, Nikita Mirzani Merasa Hancur |
![]() |
---|
Penyesalan Vadel Badjideh, Akhirnya Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Akui Sempat Bohong soal Aborsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.