Berita Palembang
Gedung Eks Panti Sosial PSRAN Palembang Memprihatinkan, Diusulkan Jadi Rumah Singgah
Bangunan gedung eks Panti Sosial Rehabilitasi Anak Nusantara (PSRAN) di Jalan Sosial KM 4,5 Kelurahan Sukabangun
Penulis: Mat Bodok | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bangunan gedung eks Panti Sosial Rehabilitasi Anak Nusantara (PSRAN) di Jalan Sosial KM 4,5 Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, kini dalam kondisi memprihatinkan.
Pantauan pada Jumat (7/3/2025), bangunan tersebut dipenuhi semak belukar dan mengalami kerusakan di berbagai bagian.
Bangunan berwarna putih dengan atap multiroof itu dikelilingi semak belukar yang baru saja dibersihkan oleh pihak dinas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Beberapa bagian bangunan, seperti pintu dan jendela, sudah rusak dan hilang. Plafon dan atap genteng juga banyak yang jebol.
Aliran listrik dan air PDAM sudah terputus, sehingga lokasi tersebut gelap gulita pada malam hari. Beberapa bangunan sering dijadikan tempat berkumpul remaja.
Iwan, salah satu penghuni yang bertahan di salah satu ruangan panti sosial, mengatakan bahwa ia dan keluarganya tetap tinggal di sana karena tidak memiliki tempat lain.
"Saya dulu tukang masak di Panti Sosial PSRAN ini. Semenjak panti ini bubar di waktu Corona, panti seperti ini tidak ada perawatan lagi," kata Iwan.
Ia hanya melakukan pembersihan ala kadarnya di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurut Iwan, bangunan ini sempat ditempati oleh Satpol PP Kota Palembang setelah panti asuhan PSRAN bubar, tetapi tidak lama kemudian pindah.
"Waktu dijadikan kantor sementara Satpol PP Kota Palembang, lokasi ini sempat bersih dan hidup. Tapi sayangnya tidak lama, hanya berjalan kurang lebih 2 tahun dan pindah," ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, Iwan terpaksa menampung air hujan.
Lurah Sukabangun Hendrik Buditama SPd MSi, mengakui bahwa bangunan tersebut berada di wilayahnya, tetapi merupakan milik Pemerintah Provinsi Sumsel, bukan Pemerintah Kota Palembang.
Meski demikian, ia akan mengusulkan agar gedung eks panti sosial tersebut dijadikan rumah singgah bagi keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah, RS Mata, dan RS Paru.
"Bangunan ini milik Provinsi Sumsel, tapi di area wilayah Kelurahan Sukabangun. Tidak salahnya kalau bangunan ini dialihkan untuk rumah singgah," kata Hendrik, daripada bangunan tersebut terbengkalai.
Antisipasi Kemacetan Saat Demo Mahasiswa, Polrestabes Palembang Bakal Siapkan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Ribuan Mahasiswa di Sumsel Batal Gelar Demo di Gedung DPRD Sumsel Hari Ini, Diundur 1 September |
![]() |
---|
GEBU Minang Revitalisasi dan Beri Modal ke Pemilik RM Putra Minang yang Terbakar di Palembang |
![]() |
---|
Pembayaran Parkir Bandara Nontunai Sebabkan Antrean Panjang, Pengelola Sebut Proses Migrasi |
![]() |
---|
Hanya Enam dari 49 Bis Kaleng Boleh Beroperasi Masuk Kampus Unsri, Terhambat Aturan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.