Berita Palembang

Gedung Eks Panti Sosial PSRAN Palembang Memprihatinkan, Diusulkan Jadi Rumah Singgah

Bangunan gedung eks Panti Sosial Rehabilitasi Anak Nusantara (PSRAN) di Jalan Sosial KM 4,5 Kelurahan Sukabangun

Penulis: Mat Bodok | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Mat Bodok
SEMAK BELUKAR - Bangunan gedung eks Panti Sosial Rehabilitasi Anak Nusantara (PSRAN) di Jalan Sosial KM 4,5 Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, kini dalam kondisi memprihatinkan, Jumat (7/3/2025). Gedung tersebut diusulkan menjadi rumah singgah untuk pasien yang berobat di RS Siti Fatimah dan RS Mata. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bangunan gedung eks Panti Sosial Rehabilitasi Anak Nusantara (PSRAN) di Jalan Sosial KM 4,5 Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, kini dalam kondisi memprihatinkan.

Pantauan pada Jumat (7/3/2025), bangunan tersebut dipenuhi semak belukar dan mengalami kerusakan di berbagai bagian.

Bangunan berwarna putih dengan atap multiroof itu dikelilingi semak belukar yang baru saja dibersihkan oleh pihak dinas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Beberapa bagian bangunan, seperti pintu dan jendela, sudah rusak dan hilang. Plafon dan atap genteng juga banyak yang jebol.

Aliran listrik dan air PDAM sudah terputus, sehingga lokasi tersebut gelap gulita pada malam hari. Beberapa bangunan sering dijadikan tempat berkumpul remaja.

Iwan, salah satu penghuni yang bertahan di salah satu ruangan panti sosial, mengatakan bahwa ia dan keluarganya tetap tinggal di sana karena tidak memiliki tempat lain.

 "Saya dulu tukang masak di Panti Sosial PSRAN ini. Semenjak panti ini bubar di waktu Corona, panti seperti ini tidak ada perawatan lagi," kata Iwan.

Ia hanya melakukan pembersihan ala kadarnya di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut Iwan, bangunan ini sempat ditempati oleh Satpol PP Kota Palembang setelah panti asuhan PSRAN bubar, tetapi tidak lama kemudian pindah.

"Waktu dijadikan kantor sementara Satpol PP Kota Palembang, lokasi ini sempat bersih dan hidup. Tapi sayangnya tidak lama, hanya berjalan kurang lebih 2 tahun dan pindah," ujarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, Iwan terpaksa menampung air hujan.

Lurah Sukabangun Hendrik Buditama SPd MSi, mengakui bahwa bangunan tersebut berada di wilayahnya, tetapi merupakan milik Pemerintah Provinsi Sumsel, bukan Pemerintah Kota Palembang. 

Meski demikian, ia akan mengusulkan agar gedung eks panti sosial tersebut dijadikan rumah singgah bagi keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah, RS Mata, dan RS Paru.

"Bangunan ini milik Provinsi Sumsel, tapi di area wilayah Kelurahan Sukabangun. Tidak salahnya kalau bangunan ini dialihkan untuk rumah singgah," kata Hendrik, daripada bangunan tersebut terbengkalai.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved