Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Komisaris PT Sritex yang Pailit Ternyata Sosoknya Dicintai Karyawan

Inilah harta kekayaan Iwan Kurniawan Lukminto Direktur PT Sritex yang bangkrut ternyata sosoknya dicintai karyawan.

Editor: adi kurniawan
Kolase Dok. Sritex // TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
DIRUT PT SRITEX -- (kiri) SRITEX PT Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk dinyatakan pailit dan akan ditutup pada 1 Maret 2025. Sebanyak 10.669 orang karyawan terkena PHK. (kanan) Foto Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) saat ditemui awak media di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 20 Desember 2024. 

perusahaan raksasa tekstil Indonesia ini bahkan sampai melakukan PHK massal pada 10.669 karyawannya.

Kini, PT Sritex harus gelar tikar permanen per tanggal 1 Maret 2025 akibat pailit.

10.669 orang karyawan dengan rincian:

1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.

8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo

956 karyawan PT Primayuda Boyolali

40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang

104 karyawan PT Bitratex Semarang

Melansir Kompas.com, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021. Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN). 

Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Masalah keuangan ini makin diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan, serta kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Kemudian pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.
 
Bersama sang adik, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan (Wawan) Lukminto, memberi salam perpisahan kepada seluruh karyawan dan jajaran direksi PT Sritex

Kesedihan itu terasa begitu dalam saat harus berpisah dengan para karyawannya setelah perusahaan 58 Tahun beroprasi.

Wawan yang juga Komisaris Utama Sritex itu sempat menceritakan perkembangan pabrik yang didirikan oleh ayahnya.

Setelah ini, ia mengatakan ingin beristirahat terlebih dahulu sambil melihat perkembangan yang ada.

Kini, PT Sritex harus gulung tikar permanen per tanggal 1 Maret 2025 akibat pailit.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved