Berita Lubuklinggau
Walikota Rachmat Hidayat Pastikan TPP 3 Bulan ASN Lubuklinggau Cair Sebelum Lebaran
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dapat bernapas lega.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dapat bernapas lega.
Setelah Walikota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat, yang mengumumkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tiga bulan akan dibayarkan sekaligus sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Rachmat Hidayat saat memimpin apel gabungan ASN, BUMD, dan BUMN.
Sekda Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya, menindaklanjuti perintah tersebut dengan meminta seluruh ASN untuk segera mempersiapkan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Untuk pencairannya harus menyiapkan SPM. Karena SPM itu tidak boleh sekaligus, SPM itu harus per bulan," jelas Trisko kepada wartawan pada Senin (3/3/2025).
Menurut Sekda, meskipun perintah langsung dari wali kota telah diberikan, pembayaran TPP tidak dapat dilakukan tanpa adanya SPM. Oleh karena itu, ia meminta seluruh dinas untuk segera mempersiapkan dokumen tersebut.
"Surat perintah pembayaran dari dinas masing-masing, sistemnya per bulan, seperti SPM Januari, SPM Februari, dan SPM Maret, bukan global langsung (gelondongan)," tegasnya.
Trisko menjelaskan bahwa pencairan TPP akan dilakukan secara bertahap, kemungkinan setiap empat hari atau seminggu sekali. Hal ini berbeda dengan pembayaran gaji berkala yang dapat dilakukan sekaligus untuk enam bulan.
"Artinya, tiga bulan itu misal satu minggu ini Rp1 juta, selang seminggu lagi Rp1 juta lagi. Makanya dari sekarang buatlah SPM-nya supaya tercapai menjelang Lebaran," ungkapnya.
Dengan sistem pencairan seperti ini, Trisko optimis bahwa seluruh TPP ASN akan selesai dibayarkan sebelum Lebaran.
"Untuk anggaran sampai akhir tahun sudah kita anggarkan Rp47 miliar," ujarnya.
Diabetes Mengintai Anak-anak SD di Lubuklinggau, Minuman dan Makanan Kemasan Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Imbas Viral Wajib Pajak Kena Pungli Rp 500 Ribu, Seluruh PHL Samsat Lubuklinggau Diberhentikan |
![]() |
---|
Perkara Pukuli Istri di Lubuklinggau hingga Masuk Rumah Sakit, Logas Sakarta Urung Dipenjara |
![]() |
---|
TAMPANG Dicky Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Ibunya karena tak Diberi Uang Buat Main Judol |
![]() |
---|
Kronologi Honda Brio Tabrak Petugas Kebersihan di Lubuklinggau, Polisi Sebut Pengemudi Mengantuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.