Berita Ogan Ilir
Hasil Nyadap Karet Masih Kurang, IRT di Ogan Ilir Nekat Edarkan Sabu
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan hukum
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan hukum. Ia diamankan polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di lingkungan tempat tinggalnya.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Polsek Tanjung Batu, yang wilayah hukumnya mencakup Lubuk Keliat. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.
Tersangka yang diamankan berinisial SW, seorang wanita berusia 51 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 3,62 gram.
"Iya, kemarin yang bersangkutan (tersangka) kami amankan," kata Surya kepada awak media, Kamis (27/2/2025).
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu sejak tiga bulan terakhir.
Ia beralasan, hal ini dilakukan karena terhimpit masalah ekonomi. Penghasilannya sebagai penyadap karet di kebun orang lain tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.
"Pengakuan tersangka, sehari-hari kerja sebagai penyadap karet di kebun orang. Katanya penghasilan kurang," tutur Surya.
Namun, polisi tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersangka. Mereka masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Setelah diinterogasi di Mapolsek Tanjung Batu, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya menegaskan.
| Mantan Kades di Ogan Ilir Ini Dijebloskan Polisi ke Lapas Tanjung Raja, Korupsi Dana Desa Rp388 Juta |
|
|---|
| Dilema 'Kursi Ganda' Kades Seri Dalam Usai Dilantik PPPK di Ogan Ilir |
|
|---|
| Beras Premium Diduga Oplosan Beredar di Kandis Ogan Ilir, Butir Beras Berwarna-warni dan Berkutu |
|
|---|
| Kontroversi Kades Seri Dalam OI Dilantik PPPK Paruh Waktu, BKPSDM: Harus Pilih Salah Satu Jabatan |
|
|---|
| Tindaklanjuti Arahan Gubernur Sumsel, Bupati Panca Ajak Warga Ogan Ilir Tak Euforia Malam Tahun Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/IRT-jual-narkoba.jpg)