Breaking News

Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Digugat Baim Wong, Paula Verhoeven Bawa 3 Saksi Ahli demi Perjuangkan Anak-anak, Nelangsa Di-KDRT

Padahal sebelumnya Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah menikah selama 6 tahun.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SAKSI AHLI PAULA - Paula Verhoeven tersenyum saat hadir dalam sidang perdananya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Digugat Baim Wong, Paula Verhoeven bawa 3 saksi ahli demi perjuangkan anak-anaknya. 

"Jangan lupa ini sedang tertutup ya, jadi saya juga tidak akan berbicara banyak. Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan dimana di sana terjadi semacam pertikaian antara kedua belah pihak," ucap Abimanyu.

"Kalau bahasa telematika, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan, sampai ada terjadi benturan," sambungnya.

Abimanyu menyebut dirinya tidak bisa memastikan apakah hal tersebut masuk dalam kategori KDRT atau bukan, karena dirinya bukan pakar hukum.

"Tetapi kalau di bahasa telematika, kami melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV," ungkapnya.

Di saat pemutaran CCTV di dalam ruang sidang, Abimanyu menyebut adanya kondisi yang tidak kondusif, Baim Wong memberikan pernyataan yang keras diduga kepada Paula Verhoeven.

"Jadi yang pihak pria bicara keras kepada wanita, kemudian ada suatu bentak-bentakan, bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif," ujar Abimanyu.

"Kalau yang wanita (Paula Verhoeven) ya diam aja, dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras," tambahnya.

Dibantah Pihak Baim Wong

Pihak Baim Wong yang diwakilkan kuasa hukumnya, Usman A Lawara membantah adanya tindak kekerasan yang dilakukan sang klien terhadap Paula Verhoeven.

Baim Wong bahkan akan membawa dua bukti lagi untuk menghalau tudingan melakukan kontak fisik terhadap Paula Verhoeven.

“Tadi Baim menyampaikan sebelum persidangan berakhir dia mau mengajukan sekitar dua atau tiga bukti lagi,” ujar Usman A Lawara, kuasa hukum Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Bukti yang akan diajukan Baim Wong lagi yaitu kelanjutan dari video CCTV di mana diduga terjadi kekerasan terhadap Paula Verhoeven.

“Terkait dengan sebenernya ada kelanjutan dari versi yang tadi dilakukan analisis ahli tadi, itu ada video berikutnya yang tidak dilakukan analisis,” ujar kuasa hukum Baim Wong.

“Nah itu lah kemudian yang akan mau disampaikan kepada majelis hakim untuk dijadikan bukti,” imbuhnya.

Menurut pihak Baim Wong, kejadian itu sendiri baru bisa ditelaah ketika video diputar secara utuh.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved