Nikita Mirzani Hamil

Identitas Pria yang Hamili Nikita Mirzani Terungkap, tak Sanggup Rawat Calon Anak 'Ga Peduli Siapa'

"Enggak peduli siapa ayahnya. Yang penting anaknya dirawat karena kalau ada ayahnya juga percuma, guys, kalau enggak dirawat," jelas ibunda Lolly.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PRIA HAMILI NIKITA - Artis Nikita Mirzani saat ditemui di lokasi syuting program FTV di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (23/2/2019). IDENTITAS Pria yang Hamili Nikita Mirzani Terungkap, tak Sanggup Rawat Calon Anak. 

Sebelumnya, kuasa Hukum Reza Gladys, Julianus Paulus menyebut laporan tersebut telah dilayangkan sejak 3 Desember 2024 dan dipastikan terus berlanjut.

Julianus Paulus juga mengaku bukan hanya artis NM, beberapa kolega sang artis pun ikut digugat.

"Bahwa klien kami telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024, dimana klien kami telah melaporkan oknum dengan inisial NM dan kawan-kawan, sekali lagi saya tegaskan dengan inisial NM dan kawan-kawan," kata Julianus.

Selain terkait UU ITE, laporan yang diajukan juga meliputi dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pihak Reza Gladys bahkan menegaskan telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran pidana berat.

"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana tersebut," pungkasnya. 

Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra juga ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

Ia telah dipanggil ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025).

Mail menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 12 jam.

Pemeriksaan Mail Syahputra berakhir pukul 22.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Mail menghindari awak media dan buru-buru berjalan menuju mobilnya.

Mail meminta awak media bertanya pada kuasa hukumnya terkait proses pemeriksaan yang dilakukannya.

"Tadi, berapa pertanyaan ya? Bang Fahmi, berapa bang? Tanya ke Bang Fahmi aja," ujar Mail Syahputra usai pemeriksaan.

Ia pun membantah dirinya melakukan pemerasan.

Asisten Nikita Mirzani itu menjelaskan kalau awalnya orang yang melaporkannya meminta produknya untuk di-review.

"Kalau pemerasan, nggak ada yang meras sih. Nggak tahu juga," terang Mail Syahputra.

"Intinya, saya cuma mau bilang bahwa dia sendiri yang minta-minta. Pelapor sendiri yang minta barangnya tidak di-review."

"Tapi, dia sendiri juga yang bilang diperas. Nggak ngerti deh," jelas Mail Syahputra.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved