Berita Bank Sumsel Babel

Tabungan Tasbih Haji Udin Bank Sumsel Babel Syariah, Tabungan Haji Sejak Usia Dini, Remaja dan Anak

Selain Tabungan Tasbih Haji Udin produk tabungan lainnya di Bank Sumsel Syariah yakni Kaffah, Rofiqoh, Tasbih Haji, Tabungan Simpel iB, dan Tabunganku

|
Penulis: sudarwan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/CHOIRUL
WORKSHOP BSB - Direktur Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Achmad Syamsudin, memberikan sambutan dalam acara Workshop Kolaborasi dan Sinergi Media Wujudkan Bank Sumsel Babel Berkinerja Unggul yang digelar di Ballroom Hotel Grand Jokro, Bandung, Jawa Barat, Senin (17/2/2025) malam. Bank Sumsel Babel Syariah memiliki produk Tabungan Tasbih Haji Udin. 

SRIPOKU.COM, BANDUNG - Bank Sumsel Babel Syariah memiliki produk Tabungan Tasbih Haji Udin.

Tabungan Tasbih Haji Udin adalah salah satu jenis tabungan haji khusus untuk calon jemaah haji reguler yang masih berusia dini.

Selain Tabungan Tasbih Haji Udin produk tabungan lainnya di Bank Sumsel Babel Syariah yakni Kaffah, Rofiqoh, Tasbih Haji, Tabungan Simpel iB, dan Tabunganku.

Untuk deposito, ada deposito Kaffah. Sementara untuk giro ada Giro Kaffah Mudharabah dan Giro Rofiqoh Wadiah.

Kehadiran produk Tabungan Tasbih H-Udin ini untuk memberikan solusi kepada calon jemaah haji terkait makin lamanya masa tunggu keberangkatan haji.

"Jadi untuk calon jemaah haji yang masih bayi pun bisa didaftarkan melalui produk Tabungan H-Udin ini," jelas Pengelola Divisi Usaha Syariah, Listeti, dalam acara Workshop Kolaborasi dan Sinergi Media Wujudkan Bank Sumsel Babel Berkinerja Unggul yang digelar di Ballroom Hotel Grand Jokro, Bandung, Jawa Barat, Senin (17/2/2025) malam.

Workshop ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan media gathering yang diikuti puluhan jurnalis dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung (Babel). Selain itu juga ada beberapa influenser.

Acara ini juga dihadiri Direktur Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Achmad Syamsudin, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Teddy Kurniawan, Pemimpin Bagian Strategic PR Media Relation dan CSR Taufik Hidayat, Manager Marketing Strategy in Bank Sumsel Babel Reza Rhamadany, dan sejumlah pejabat penting lainnya di BSB.

Masa Tunggu Keberangkatan Haji

Sebagaimana diketahui, masa tunggu keberangkatan bagi calon jemaah haji reguler di Indonesia, sekarang semakin lama seiring makin banyaknya calon jemaah yang mendaftar. 

Masa tunggu keberangkatan haji saat ini bisa mencapai 11 hingga 47 tahun, tergantung dari urutan nomor porsi dan usia. 

Semakin lanjut usia, semakin sulit berangkat haji karena membutuhkan kesehatan dan stamina yang baik. 

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. 
Prioritas jemaah haji reguler lanjut usia. 

Jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas maupun pendamping tidak diperbolehkan bepergian sendiri. 
Usia pendamping harus di bawah 60 tahun pada tanggal yang ditentukan oleh HCoI. 

Haji reguler adalah program haji yang resmi serta dikelola secara langsung oleh pemerintah Republik Indonesia. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved