Profil dan Sosok
Profil Wirda Mansur dan Sederet Kasus Anak Yusuf Mansur, Viral Diduga Nipu Member, Untung Miliaran
Akan tetapi, setelah banyak pendaftar yang membayar Rp100 ribu itu, diduga Wirda Mansur malah menghilang.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Para anggota komunitas yang mendaftar dikenakan biaya registrasi sekitar Rp100.000, dengan janji akan mendapatkan edukasi tentang kewirausahaan, produk penjualan, dan bantuan promosi.
Namun, MAB tiba-tiba tidak aktif selama dua tahun tanpa penjelasan yang jelas.
Ketika sejumlah anggota meminta kejelasan mengenai komunitas yang sudah tidak aktif, Wirda tidak memberikan tanggapan.
Ketidakjelasan ini memicu rasa kecewa di kalangan anggota, yang kemudian mengarah pada tuduhan penipuan.
Beberapa pihak mendesak Wirda untuk segera menyelesaikan masalah ini, bahkan sebuah surat terbuka yang mengkritik gaya hidup glamor Wirda dan menuntut agar ia membayar utangnya beredar di media sosial.
2. Kontroversi Token Kripto I-COIN
Pada 2022, Wirda kembali terlibat dalam kontroversi terkait dengan dunia kripto.
Ia merilis token kripto bernama I-COIN, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa transaksi kripto adalah haram.
Sebagai anak dari seorang ustaz yang terkenal, tindakan ini mendapat sorotan tajam, karena bertentangan dengan ajaran agama yang sering ia sampaikan.
Selain itu, harga token I-COIN langsung merosot setelah diluncurkan, menyebabkan kerugian bagi beberapa investor.
Hal ini memicu tuduhan bahwa Wirda telah melakukan penipuan terhadap para investor yang membeli token tersebut dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Kritikus menganggap bahwa peluncuran token ini hanya untuk mencari keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kerugian yang ditimbulkan pada orang lain.
3. Kasus Saham PayTren dan Klaim yang Kontroversial
Wirda juga terlibat dalam kontroversi terkait bisnis ayahnya, PayTren, yang merupakan platform bisnis keuangan milik Yusuf Mansur.
PayTren akhirnya ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap tidak memenuhi syarat keuangan.
PROFIL Suryadharma Ali, Mantan Menag Era SBY Meninggal Dunia Hari Ini di Usia 68 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Harina Siregar Dari Honorer Kini Jadi Lurah 16 Ilir Palembang |
![]() |
---|
Profil Ishak Mekki, Eks Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde, Anggota DPR RI 2 Periode |
![]() |
---|
Sosok Lie Siu Luan alias Popo, Dalang Utama di Balik Penjualan Bayi ke Singapura, Agensi Sejak 2023 |
![]() |
---|
Profil Ronald Sinaga Alias 'Bro Ron', CEO Sena Indonesia Ungguli Kaesang di Pemilihan Ketua Umum PSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.