Vadel Badjideh Tersangka

Petaka Vadel Badjideh Terancam Ditinggal Pengacara Gara-gara Bohong, Eks Lolly Diminta Jujur 'Ragu'

 "Sebagai seorang laki-laki normal yang sudah lama tinggal di Jakarta, saya merasa ada keraguan," katanya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
VADEL DIMINTA JUJUR - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Petaka Vadel Badjideh Terancam Ditinggal Pengacara Gara-gara Bohong, Eks Lolly Diminta Jujur 

SRIPOKU.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, kini Vadel Badjideh bisa terancam ditinggal oleh pengacaranya.

Hal ini lantaran muncul kecurigaan dari pihak pengacara soal kejujuran Vadel Badjideh.

Pengacara Vadel Badjideh, Rahmat, mengungkapkan bahwa dirinya mulai meragukan kejujuran kliennya terkait klaim tidak melakukan persetubuhan maupun memberikan perintah aborsi.

Rahmat mengungkapkan hal ini saat ditanya mengenai tingkat kepercayaannya terhadap Vadel.

Ia mengaku keyakinannya terhadap kliennya kini hanya sekitar 50 persen.

"Keyakinan saya sekarang di posisi fifty-fifty," ujar Rahmat, seperti dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (19/2/2025).

Rahmat menjelaskan bahwa sejak awal mendampingi Vadel, meskipun kliennya mengklaim tidak pernah melakukan hubungan badan ataupun aborsi, ia merasa kesulitan untuk sepenuhnya percaya.

 "Sebagai seorang laki-laki normal yang sudah lama tinggal di Jakarta, saya merasa ada keraguan," katanya.

Menurut Rahmat, salah satu alasan keraguannya adalah realitas kehidupan di Jakarta, di mana norma pacaran sering kali dilanggar.

Di sisi lain, Lolly, yang awalnya bersumpah tidak pernah berhubungan badan dengan Vadel, akhirnya mengubah keterangannya.

"Ketika hari ini Lolly mengubah keterangannya, semuanya kembali seperti sebelumnya," ujar Rahmat.

Rahmat menyebut telah menjalin komunikasi intensif dengan Vadel untuk meminta kliennya berbicara jujur.

Ia juga menegaskan bahwa timnya akan mundur jika terbukti Vadel berbohong.

"Jika terbukti Vadel berbohong kepada kami, konsekuensinya adalah kami akan meninggalkan kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, pengacara lain, Razman Nasution, juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Vadel karena dianggap tidak transparan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved