Vadel Badjideh Tersangka

Kondisi Titin, Ibu Vadel Badjideh Usai Anak Dipenjara, Drop hingga Jatuh Sakit, Ayahnya Bisa Tertawa

Kondisi tersebut disampaikan oleh kedua kakak Vadel, Martin dan Bintang saat membesuk adiknya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, (18/2/2025).

Editor: Fadhila Rahma
(Youtube Intens Investigasi)
GELAGAT VADEL BADJIDEH - Dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangan diborgol, Vadel Badjideh santai sambil tersenyum cengengesan buat Nikita Mirzani murka saat dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kini kondisi ibu Vadel Badjideh drop hingga sakit, ayahnya masih bisa tertawa. 

"Itu sudah ditindaklanjuti, yang jelas penyidik nanti yang lebih paham. Setelah ada informasi pasti kita update kembali," paparnya.

Modus Vadel Badjideh

Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengatakan Vadel Badjideh melakukan tindakannya setelah memanfaatkan statusnya sebagai kekasih LM.

"Untuk modus operadinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya," ujar Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Vadel kemudian melakukan tipu daya kepada LM untuk mau diajak berhubungan badan dengannya.

"Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.

Buntut dari hubungan tersebut LM diduga hamil di luar nikah.

Namun Vadel meminta putri Nikita Mirzani itu untuk menggugurkan kandungannya.

Desakan Vadel untuk mengugurkan kandungan LM dilakukan lantaran ia merasa malu dengan keluarganya.

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," imbuh Citra.

Adapun Vadel Badjideh terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.

Vadel dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved