Vadel Badjideh Tersangka

Kondisi Titin, Ibu Vadel Badjideh Usai Anak Dipenjara, Drop hingga Jatuh Sakit, Ayahnya Bisa Tertawa

Kondisi tersebut disampaikan oleh kedua kakak Vadel, Martin dan Bintang saat membesuk adiknya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, (18/2/2025).

Editor: Fadhila Rahma
(Youtube Intens Investigasi)
GELAGAT VADEL BADJIDEH - Dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangan diborgol, Vadel Badjideh santai sambil tersenyum cengengesan buat Nikita Mirzani murka saat dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kini kondisi ibu Vadel Badjideh drop hingga sakit, ayahnya masih bisa tertawa. 

SRIPOKU.COM - Nasib Vadel Badjideh yang jadi tersangka kasus pencabulan LM, anak Nikita Mirzani kini membuat ibunya jatuh sakit.

Berbeda dengan sang ayah Umar Badjideh yang mengaku santai, Titin sang ibunda justru syok sampai membuat kondisinya drop.

Kondisi tersebut disampaikan oleh kedua kakak Vadel Badjideh, Martin dan Bintang saat membesuk adiknya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, (18/2/2025).

"Ibu belum bisa lihat (jenguk) juga, ya. Dia lagi sakit juga, sempat drop juga dengar ini, paling doa aja," tutur Martin Badjideh, dilansir dari Youtube Cumicumi.

Namun, Titin menitipkan pesan kepada putranya tersebut agar menjaga kesehatan dan ibadah selama dalam penjara.

"Di dalam biar jaga salatnya terus, sehat terus lebih tenang," katanya.

Sementara sebelumnya, Umar Badjideh, ayah Vadel Badjideh tampak santai meski putranya telah ditahan setelah resmi jadi tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurutnya, penahanan Vadel Badjideh ini salah satu ujian hidup yang harus diterima keluarganya.

PENDERITAAN LOLLY - (kanan) Nikita Mirzani menangis saat Vadel Badjideh (kiri) akhirnya tersangka, Kamis (13/2/2025) (kanan) potret Lolly yang diposting Nikita Mirzani. Nikita Mirzani beberkan nasib Lolly selama pacaran dengan Vadel Badjideh.
PENDERITAAN LOLLY - (kanan) Nikita Mirzani menangis saat Vadel Badjideh (kiri) akhirnya tersangka, Kamis (13/2/2025) (kanan) potret Lolly yang diposting Nikita Mirzani. Nikita Mirzani beberkan nasib Lolly selama pacaran dengan Vadel Badjideh. (Tribunnews l YouTube Warta Kota Production | Instagram @nikitamirzanimawardi_172)


Bahkan diakuinya, ia dan putranya masih bisa tertawa bercanda.

"Lepasnya enak tadi juga udah ketawa, bercanda, pukul-pukulan. Enggak apa-apa, biasa, kayak ini gejolak hidup," katanya sembari tertawa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (15/2/2025).

Umar memilih menunggu upaya polisi selama 20 hari Vadel ditahan.

"Kita tunggu masih ada upaya 20 hari ini," kata Umar.

Di momen itu, Bintang Badjideh menegaskan keluarganya memilih untuk mengikuti prosedur.

"Kita ikuti prosedurnya aja," tegas Bintang.

Dia tak menampik lelah dengan kasus yang kini menjerat adik bungsunya ini.

"Nggak usah nanggepin lagi, lelah," tandas Bintang.

Senada dengan sikap keluarganya, Vadel juga terlihat santai meski tangannya sudah diborgol.

Seperti yang diketahui, Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari ke depan.

Diucapkan oleh Bintang Badjideh, Vadel Badjideh dalam kondisi yang baik.

Kata Polisi Metro Jaksel Perihal Penangguhan Penahanan

Vadel diketahui dijerat dengan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani, selaku ibu korban, Lolly.

Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

"Kita lihat bersama kemarin untuk VA sudah ditetapkan menjadi tersangka, kemudian sudah ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (17/2/2025) via Tribunnews.com.

"Setelah kita menerbitkan surat penahanan, kemudian dari penyidik akan bekerja untuk melengkapi berkas yang harus diajukan ke Kejaksaan," sambungnya.

Dikatakan Nurma, jika berkas yang harus diajukan ke Kejaksaan belum selesai dalam waktu 20 hari, kemungkinan waktu penahanan akan ditambah menjadi 40 hari.

"Nah itu kita tunggu saja, namun demikian jika memang selama 20 hari belum selesai untuk melengkapi berkas itu nanti kita bisa menambah sesuai dengan ketentuan undang-undang yakni dengan 40 hari ke depan ya," jelas Nurma Dewi.

"Tapi kita berdoa saja mudah-mudahan lebih cepat lebih baik, karena memang semua bisa diuji di pengadilan nanti," lanjutnya.

Setelah Vadel resmi ditahan, pihak keluarga diketahui sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Nurma pun membenarkan sudah ada laporan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga Vadel Badjideh.

"Jadi penangguhan penahanan sudah dilayangkan oleh keluarga dan sudah diterima oleh penyidik," kata Nurma Dewi.

"Itu sudah ditindaklanjuti, yang jelas penyidik nanti yang lebih paham. Setelah ada informasi pasti kita update kembali," paparnya.

Modus Vadel Badjideh

Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia mengatakan Vadel Badjideh melakukan tindakannya setelah memanfaatkan statusnya sebagai kekasih LM.

"Untuk modus operadinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya," ujar Citra di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Vadel kemudian melakukan tipu daya kepada LM untuk mau diajak berhubungan badan dengannya.

"Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.

Buntut dari hubungan tersebut LM diduga hamil di luar nikah.

Namun Vadel meminta putri Nikita Mirzani itu untuk menggugurkan kandungannya.

Desakan Vadel untuk mengugurkan kandungan LM dilakukan lantaran ia merasa malu dengan keluarganya.

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," imbuh Citra.

Adapun Vadel Badjideh terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun atas kasus dugaan persetubuhan anak.

Vadel dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved