Vadel Badjideh Tersangka

Bukti Kuat Lolly Sudah Benar-benar Berubah, Kini Lepeh Vadel Badjideh dari Hidupnya, Nikita Terharu

Sempat bucin parah dengan Vadel Badjideh hingga berseteru dengan Nikita Mirzani, Lolly kini sepertinya sudah sadar.

|
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
BUKTI LOLLY BERUBAH - Nikita Mirzani mengungkapkan keberadaan putrinya, Lolly berada di kawasan bukit, Rabu (12/2/2025). Bukti Kuat Lolly Sudah Benar-benar Berubah, Kini Lepeh Vadel Badjideh dari Hidupnya, Nikita Terharu. 

SRIPOKU.COM - Lolly sudah benar-benar berubah setelah kembali ke pangkuan ibunya, Nikita Mirzani.

Sempat bucin parah dengan Vadel Badjideh hingga berseteru dengan Nikita Mirzani, Lolly kini sepertinya sudah sadar.

Meski begitu, tidak sedikit netizen yang masih takut jika Lolly hanya akting.

Lolly juga diketahui sudah muncul ke publik dengan penampilan yang semakin cantik dan fresh.

Saat bertemu dengan Nikita Mirzani, perasaan haru dan bahagia bercampur menjadi satu.

Nikita Mirzani tampak begitu bahagia memeluk putri sulungnya itu.

Di sisi lain, Nikita Mirzani juga mengungkapkan rasa syukurnya setelah putri sulungnya, Lolly, menunjukkan perubahan sikap yang positif.

Momen haru ini menjadi titik balik dalam hubungan ibu dan anak yang sempat diliputi ketegangan dan salah paham.

Dikutip dari Tribunseleb. Nikita Mirzani tidak dapat menahan air mata bahagianya saat Lolly menerima dirinya kembali.

"Hari ini gua bangun tidur nangis karena akhirnya semua kelelahan berakhir di hari ini," ungkap Nikita, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (14/2/2025).

"Memang betul ya kata ustaz-ustaz atau orang yang paham betul dengan agama. Mereka bilang, berdoalah, bersujud, meminta, tapi harus dengan hati yang tulus, dilepaskan semua, itu buktinya diijabah sama Allah," lanjutnya.

Perubahan sikap Lolly terjadi di tengah perhatian publik yang tertuju pada kasus dugaan asusila yang melibatkan Vadel Badjideh, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025).

Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Nikita Mirzani menegaskan bahwa jika Lolly belum luluh, kasus ini tidak akan ada penyelesaiannya.

Menurutnya itu adalah bukti jika Lolly benar-benar sudah berubah.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved