Deddy Corbuzier Dilantik

Petaka Deddy Corbuzier, Dicibir usai jadi Stafsus Menhas di Tengah Efisiensi Anggaran 'Hati-hati'

Di media sosial, ramai netizen yang memberikan kritik atas jabatan baru yang diterima oleh Deddy Corbuzier.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
DEDDY CORBUZIER DILANTIK. Foto Deddy Corbuzier saat diwawancari wartawan Wartakota pada (1/6/2022). Petaka Deddy Corbuzier, Dicibir usai jadi Stafsus Menhas di Tengah Efisiensi Anggaran. 

Pengurangan Anggaran Kementerian Ekonomi: Kementerian Ekonomi mengalami pemangkasan anggaran sebesar 52 persen , yang dapat memengaruhi kegiatan ekonomi dan investasi swasta.

Tanggapan dan Tantangan:

Kritik terhadap Pemangkasan Anggaran: Beberapa pihak mengkritik kebijakan pemangkasan anggaran ini, terutama terkait dampaknya terhadap layanan publik dan pertumbuhan ekonomi. Misalnya, pengurangan anggaran untuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dapat memengaruhi kemampuan dalam memantau bencana alam.

Dukungan terhadap Kebijakan Efisiensi: Sebaliknya, pakar kebijakan publik mendukung langkah efisiensi anggaran ini, dengan menekankan pentingnya penggunaan dana untuk program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti program makan gratis dan perbaikan sekolah.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto mencerminkan upaya pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif, dengan fokus pada program-program yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Namun, penerapan kebijakan ini memerlukan pemantauan dan evaluasi yang cermat untuk memastikan bahwa pengurangan anggaran tidak mengganggu fungsi-fungsi penting pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Tugas Staf Khusus Menteri

Diberitakan Kompas.com, Selasa (11/2/2025), Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan bukan tanpa alasan. 

Sjafrie mengatakan, keputusan menjadikan Deddy Corbuzier Stafsus Menhan dilakukan sebagai bukti bahwa Kemenhan mengutamakan kolaborasi bersama beberapa pihak untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan.

Dia berharap, pengangkatan Deddy Corbuzier dan stafsus lain bisa melahirkan inovasi dan kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional.

Sementara itu, mengacu Perpres Nomor 41 Tahun 2017, seorang Staf Khusus bertanggung jawab langsung kepada Menteri.

Staf Khusus bertugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri sesuai dengan penugasan Menteri.

Jumlah Staf Khusus sebagaimana ditetapkan paling banyak adalah 5 orang.

Seorang Staf Khusus akan bertugas di jabatannya paling lama sama dengan masa jabatan Menteri di Kementerian terkait.

Tentu saja ini menjadi menarik mengingat pemerintah berharap banyak pada perubahan yang akan dilakukan

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved