Sosok Agus Hartanto Napi Korupsi Ketahuan Jalan-jalan Bareng Keluarga, Kalapas Ungkap Keterlibatan
Akibatnya, Agus Hartono bakal dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan keamanan yang tinggi.
Dia diduga terlibat dalam aksi penipuan bersama dua rekannya, yakni Donni Iskandar Sugiyo Utomo (DI) alias Edward Setiadi dan Nur Ruwaidah alias Ida.
Kasus ini bermula pada tahun 2016, ketika tersangka Edward Setiadi dan Ida mengaku sebagai notaris dan menawarkan pembelian tanah kepada masyarakat.
Mereka berhasil mendapatkan 11 bidang tanah seluas 3 hektar dengan memberikan uang muka Rp 10 juta kepada masing-masing pemilik tanah.
Setelah itu, Edward Setiadi meminjam sertifikat tanah korban dengan alasan akan dicek keasliannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun, tanpa sepengetahuan pemilik tanah, seluruh sertifikat tersebut justru dialihkan atas nama Agus Hartono dan dijadikan jaminan di bank.
Pernah Ngaku Diperas Jaksa dan Alami Penyiksaan
Agus juga sempat menjadi sorotan ketika mengaku pernah mau diperas oleh dua jaksa dari Kejati Jateng yaitu Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Putri Ayu Wulandari dan Kasi Pidsus Leo Jimmi Agustinus.
Saat itu, dia mengungkapkan Putri dan Leo datang kepada dirinya atas petunjuk dari Kepala Kejati Jawa Tengah saat itu, Andi Herman.
Agus juga disebut pernah mengalami penyiksaan sehingga membuat adanya luka dan kepala yang bengkak.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
"Saya dapati dia sudah bengkak kepalanya, berdarah tangannya dan robek kakinya di lutut dan betis," jelasnya pada 22 Desember 2022 lalu.
Kamarudin menyebut saat dirinya tengah duduk di lobi Kejati Jateng, dia mendengar ada suara orang yang menjerit-jerit.
"Makanya saya masuk dan dobrak pintunya," ungkapnya.
Dia menduga, ada seseorang yang dendam kepada kliennya karena tidak mendapatkan uang Rp 10 miliar. Kedua karena kalah dalam praperadilan.
"Kedua karena kita masih gugatan praperadilan kedua. Jadi ini betul-betul keprihatinan," imbuhnya.
WANITA Eks Wali Kota Ini Kakinya Goyang-goyang saat Hakim Bacakan Vonis, Suaminya Ikutan Tegang! |
![]() |
---|
Sosok 2 Pacar Antonius Kosasih Terdakwa Korupsi Rp1 Triliun, Dibelikan Mobil Hingga Tas Mewah |
![]() |
---|
SEBUT OTT Noel Janggal, Kritik Mahfud MD soal Kasus Pemerasan Jerat Immanuel Ebenezer: Omong Kosong! |
![]() |
---|
Sidang Korupsi PMI Ogan Ilir, Terdakwa Rabu Dituntut 1,9 Tahun Penjara, Meryadi-Nasrowi 1,5 Tahun |
![]() |
---|
PENGAKUAN Jujur Lisa Mariana Ikut Nikmati Uang Diduga Hasil Korupsi Ridwan Kamil, Sindir Nominal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.