Profil dan Sosok

Profil Agnez Mo, Digugat Ari Bias Didenda Rp 1,5 M, Berkarir Sejak Kecil Kini Sudah Go Internasional

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut dan mewajibkan Agnez Mo membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.  

Haviera Rahma Noordiany/Grid.ID
PROFIL AGNEZ MO -- Agnez Mo saat ditemui Grid.ID di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (10/5/2018).. Profil Agnez Mo, Digugat Ari Bias Didenda Rp 1,5 M 

SRIPOKU.COM - Berikut profil Agnez Mo yang tengah tersandung kasus gugatan hak cipta lagu ciptaan Ari Bias.

Ari Bias belum lama ini menggugat Agnez Mo terkait lagu Bilang Saja yang diciptakannya.

Ari Bias melayangkan gugatan perdata terhadap penyanyi Agnez Mo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas dugaan Hak Cipta lagu "Bilang Saja" yang terdaftar dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Gugatan itu berkaitan dengan lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan tanpa izin oleh Agnez Mo di tiga konser yakni di Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 19 Juni 2024.

Tak sembarang menggugat Agnez Mo, Ari Bias rupanya sudah lebih dulu melaporkan masalah tersebut ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

"Sudah, waktu itu saya melaporkan ke LMKN. Saya datangi kantornya tahun 2023 atau 2024 gitu," kata Ari Bias dilansir dari Tribunnews Senin (10/2/25).

Ari pun akhirnya meminta izin kepada LMKN untuk mengambil jalur hukum sendiri tanpa melalui lembaga. 

Kasus ini akhirnya berlanjut ke jalur hukum setelah Ari melayangkan gugatan terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta. 

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut dan mewajibkan Agnez Mo membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.  

Begini reaksi santai Agnez Mo setelah heboh dikabarkan meninggal dunia.
Begini reaksi santai Agnez Mo setelah heboh dikabarkan meninggal dunia. (Instagram)

Baca juga: Duduk Perkata Agnez Mo Harus Bayar Rp1,5 Miliar ke Ari Bias, Melly Goeslaw Buka Suara

Profil Agnez Mo

Agnez Mo memiliki nama lengkap Agnes Monica Muljoto yang lahir pada 1 Juli 1986.

Agnez Mo dikenal sebagai seorang penyanyi, produser musik, aktris, penari, model, pengusaha dan tokoh televisi.

Agnez Mo memulai karirnya dengan menggunakan nama Agnes Monica yang kini telah diganti menjadi Agnez Mo.

Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Jenny Siswono dan Ricky Muljoto.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved