Santri di Ogan Ilir Diduga Dicabuli Guru
Santri di Ogan Ilir Diduga Jadi Korban Asusila Oknum Guru, Korban Diminta Pihak Ponpes Tutup Mulut
Informasi mengenai kejadian ini disampaikan oleh seorang warga berinisial RT, yang tinggal dekat dengan ponpes tersebut.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Seorang guru berusia 24 tahun di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap santrinya.
Oknum guru tersebut diduga mencabuli seorang santri laki-laki yang duduk di bangku kelas 3 SMP.
Informasi mengenai kejadian ini disampaikan oleh seorang warga berinisial RT, yang tinggal dekat dengan ponpes tersebut.
RT menyebut bahwa selain korban yang telah terungkap, ada kemungkinan masih terdapat korban lain yang belum diketahui.
"Pelaku mencabuli seorang siswa laki-laki. Diduga terdapat korban lain yang belum terungkap," ujar RT kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (6/2/2025).
Setelah kejadian tersebut terungkap, pihak pondok pesantren langsung memberhentikan oknum guru tersebut.
Namun, RT juga mengungkapkan bahwa pihak ponpes sempat meminta agar korban tidak mengungkapkan peristiwa tersebut dan orang tua korban tidak diberitahu mengenai kejadian ini.
"Kemudian korban diminta bungkam oleh pihak pesantren dan orang tua korban pun tidak diberi tahu," kata RT.
Pihak kepolisian dari Polres Ogan Ilir juga telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana asusila ini.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan pihaknya telah mendapat informasi terkait kasus tersebut.
"Kami mendapat informasi mengenai dugaan tindak pidana asusila di salah satu pesantren. Ada yang melaporkan kepada kami," ungkap Ilham.
Polisi mengimbau agar korban atau saksi yang mengetahui kejadian ini segera melapor agar proses penyelidikan dapat segera dilakukan dengan jelas.
"Kami terus memantau perkembangan kasus ini. Silakan melapor agar proses hukum dapat berjalan dengan baik," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.