Pilkada Pagar Alam 2024
MK Tolak Gugatan PHPU Paslon 01 dan 02 di Pilkada Pagar Alam, Ludi Oliansyah Ucap Syukur
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara PHPU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagar Alam.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara PHPU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagar Alam, Selasa (4/2/2025).
Dalam sidang perkara tersebut MK memutuskan menolak gugatan PHPU dari Paslon 01 dan 02.
Dalam putusan perkara nomor 74/PHPU.WAKO-XXIIII/2025 dari gugatan PHPU paslon 02 H Alpian Maskoni dan Alfikriansyah dan perkara nomor 88/PHPU.WAKO-XXIIII/2025 dari paslon 01 yaitu Hj Hepi Safriani dan Efsi SE.
Dalam dua gugutan tersebut MK mengeluarkan amar putusan yaitu mengadili dalam eksepsi MK mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkiat serta menolak eksepsi pemohon dan pihak terkiat serta dalam pokok permohonan MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima atau ditolak.
MK menyampaikan bahwa dalil-dailil pemohon tidak beralasan menurut hukum. Bahkan MK tidak menemukan kejadian luar biasa dalam Pilkada Pagar Alam tersebut.
Putusan ini dibacakan oleh Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang MK sesi II pada Selasa (4/2/2025).
Sementar itu Paslon 03 Ludi Oliansyah dan Hj Bertha sebagai pihak terkiat melalui Ketua Pemenangan Astan mengatakan, pihaknya sebagai pihak terkait dan merupakan paslon dengan perolehan suata terbanyak di Pilkada Pagar Alam senang mendengar ptusan MK pada sidang perkara yang digelar hari ini.
"Alhamdulillah ini akhir proses panjang dari perjuangan kami di Pilkada Pagar Alam. Mulai dari proses pendaftaran sampai saat ini di sidang MK dan hakim memutuskan menolak semua gugutan baik dari Paslon 01 dan 02," ujarnya.
Saat ini pihaknya akan menunggu pihak KPU Kota Pagar Alam menggelar sidang pleno untuk mengumumkan calon terpilih di Pilkada Kota Pagar Alam.
"Kita tinggal menunggu sidang pleno KPU untuk membacakan putusan bahwa paslon 03 Ludi Oliansyah dan Hj Bertha Edgar sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih," ujarnya.
Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam Terpilih |
![]() |
---|
Ribuan Warga Hadiri Syukuran Pasangan Luber yang Terpilih Jadi Walikota & Wakil Walikota Pagar Alam |
![]() |
---|
KPU Pagar Alam Malam Ini Tetapkan Ludi-Bertha Sebagai Walikota Terpilih Pasca MK Tolak Gugatan PHPU |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan, Alpian Maskoni Ucapkan Selamat kepada Pemenang Pilkada Pagar Alam 2024 |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Paslon 01 & 02 Ditolak MK, KPU Pagar Alam Bersiap Gelar Pleno Penetapan Calon Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.