Proses Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia Disetujui, Bakal Diambil Sumpah 8 Februari 2025

Berikut ini proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx, pasca disetujui Komisi X DPR RI

Editor: adi kurniawan
Handout
KOLASE PERSETUJUAN NATURALISASI - Proses naturalisasi Calon pemain sepak bola Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Wilhelmus Eddy Markx, disetujui DPR melalui Komisi XIII. Keputusan itu dibuat dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan pihak pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan PSSI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). 

Meski batal tampil di Piala Asia U20 2025, proses naturalisasi Tim Geypens dan Dion Markx tetap dilanjutkan.

Sebagai informasi, alur proses naturalisasi pemain yakni setelah disetujui sidang DPR, nantinya pemain tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden kemudian tahap akhirnya yakni menjalani Sumpah WNI.

Di penghujung acara, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara membacakan hasil keputusan rapat hari ini yang intinya menyetujui proses naturalisasi ketiga pemain keturunan di atas.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Tim Henri Viktor Geypens, Sdr. Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Sdr. Ole Lennard Ter Haar Romenij," baca Dewi Asmara untuk kesimpulan rapat Komisi X DPR RI hari ini, Senin (3/2/2025).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved