Berita Palembang
Polrestabes Palembang Musnahkan 3,180 Gram Sabu, BB Milik Bandar Narkoba Jaringan Aceh-Medan
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai tahapan penyerahan barang bukti ke kejaksaan negeri, serta untuk mengurangi potensi risiko penyalahgunaan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 3,180 gram pada Kamis (30/1/2025) siang, dengan menggunakan blender yang dicampur dengan cairan pembersih lantai (wipol).
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai tahapan penyerahan barang bukti ke kejaksaan negeri, serta untuk mengurangi potensi risiko penyalahgunaan barang bukti.
Barang bukti tersebut sebelumnya disita dari tangan tersangka SMB (32) dan SY (25), yang ditangkap di pinggir Jalan Mayzen Yusuf Singadekane, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, beberapa waktu lalu.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di ruang Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan disaksikan langsung oleh kedua tersangka, pihak kejaksaan, tim laboratorium forensik Polda Sumsel, serta penasihat hukum tersangka.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji terlebih dahulu oleh tim labforensik Polda Sumsel.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengefisienkan proses barang bukti yang telah diamankan sebelumnya.
"Proses pemusnahan ini juga untuk memperkecil risiko yang mungkin timbul terkait penyalahgunaan barang bukti.
Sebagian dari barang bukti telah disisihkan untuk keperluan persidangan, sisanya baru dimusnahkan," kata Kombes Pol Harryo.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua kaki tangan bandar jaringan Aceh-Medan, SMB (32) dan SY (25), ditangkap di pinggir Jalan Mayzen Yusuf Singadekane, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, dengan barang bukti sabu seberat 3,180 gram.
Daftar Tarif Tiket Penyebaran dari Pelabuhan Tanjung Api-Api ke Muntok |
![]() |
---|
Tarif Kamar di RSUD Siti Fatimah Palembang, Ada Kamar VIP dan VVIP untuk Pasien |
![]() |
---|
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Palembang Tekankan Layanan Sepenuh Hati |
![]() |
---|
Ratu Dewa: Koperasi Merah Putih, Roda Ekonomi Baru di Tingkat Kelurahan |
![]() |
---|
Menyelami Makna Keikhlasan Bersama Aa Gym dalam Safari Dakwah di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.